Rutan Gresik Gelar Razia Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Rutan Gresik menggelar razia gabungan bersama Polsek dan Koramil Cerme di sejumlah blok hunian.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID – Rutan Kelas IIB GRESIK melaksanakan razia gabungan di sejumlah blok hunian warga binaan pada Sabtu 11 Oktober 2025 dini hari.
Razia dilakukan untuk mencegah peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.

Mini Kidi--
Kepala Rutan Gresik Eko Widiatmoko memimpin langsung kegiatan tersebut bersama petugas dari Polsek dan Koramil Cerme.
Ia menjelaskan, kolaborasi lintas instansi itu merupakan bentuk sinergi dalam menjaga keamanan serta menegakkan disiplin di rutan.
BACA JUGA:Kepala Rutan Gresik Resmi Berganti, Eko Widiatmoko Resmi Menjabat
“Pelaksanaan razia dilakukan secara profesional dan tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Eko Widiatmoko, Minggu 12 Oktober 2025.
Menurutnya, setiap sudut kamar diperiksa tanpa terkecuali agar tidak ada barang yang terlewat.
Petugas memeriksa dengan teliti seluruh isi kamar warga binaan di area blok B2 bawah dan blok B7 bawah.
BACA JUGA:Tingkatkan Kondusifitas, Rutan Gresik Pindahkan 19 Warga Binaan ke Lapas Madiun
“Kami memastikan tidak ada benda berbahaya atau terlarang di dalam kamar hunian,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Eko juga memberikan pembinaan langsung kepada warga binaan.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga kerapian dan kebersihan diri selama menjalani masa pembinaan.
“Jaga kerapian, terutama kuku dan rambut. Kedisiplinan dan kebersihan diri adalah bagian dari pembinaan di dalam Rutan,” pesannya.
Sumber:



