Apresiasi Tinggi PLN Nusantara Power, Kajati Jatim Raih Penghargaan Akselerator Transformasi Hukum

Dirut PLN NP, Rully Firmansyah, secara khusus memberikan Piagam Penghargaan kepada Kajati Jatim sebagai Akselerator Transformasi Pendampingan Penyelesaian Permasalahan Hukum pada Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan PLN Nusantara Power (PLN NP) mempererat sinergi melalui acara silaturahmi dan buka bersama yang berlangsung hangat.
Di tengah momen kebersamaan tersebut, Kajati Jatim, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menerima penghargaan istimewa dari PLN NP.
Acara yang dihadiri oleh jajaran petinggi kedua belah pihak, termasuk Dirut PLN NP Rully Firmansyah, ini menjadi ajang penguatan kerja sama. Dalam sambutannya, Kajati Jatim menekankan pentingnya sinergi dan silaturahmi, terutama di bulan Ramadhan.
BACA JUGA:Kejati Jatim dan Perum Bulog Jatim Perkuat Sinergi Hukum untuk Tata Kelola Perusahaan yang Baik
"Kegiatan ini sebagai cerminan dari semangat persatuan dan kesatuan dalam rangka membangun sinergitas dengan PLN NP dengan menjalin silaturahim di Bulan Ramadhan yang penuh rahmat," ujar Kajati Jatim.
Apresiasi tinggi diberikan PLN NP atas kinerja Kejati Jatim dalam memberikan pendampingan hukum melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dirut PLN NP, Rully Firmansyah, secara khusus memberikan Piagam Penghargaan kepada Kajati Jatim sebagai Akselerator Transformasi Pendampingan Penyelesaian Permasalahan Hukum pada Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas peran aktif Kejati Jatim dalam membantu PLN NP menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Dengan pendampingan dari Kejaksaan melalui Tupoksi JPN dapat mengurai dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum baik yang diselesaikan dengan litigasi maupun non litigasi.
BACA JUGA:Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Swasta Tahun 2017 di Dinas Pendidikan
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejati Jatim yang telah memberikan pendampingan hukum yang sangat membantu kami," ungkap Rully Firmansyah.
Pemberian penghargaan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara Kejati Jatim dan PLN NP dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan penegakan hukum yang efektif. (gus)
Sumber: