Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024 Berlangsung Hari Ini di MK

Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024 Berlangsung Hari Ini di MK

MK--

JAKARTA, MEMORANDUM - Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin 22 April 2024.

Pembacaan putusan ini digelar usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.

BACA JUGA:Pilar 08 Optimistis Gugatan MK Paslon 01 dan 03 Sulit Menang

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo membuka sekaligus memimpin sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

“Persidangan Perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan agenda persidangan pada hari ini adalah pengucapan putusan untuk dua perkara, yakni yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Ia pun mengingatkan para pihak dalam perkara tersebut untuk tidak menyampaikan interupsi selama persidangan.

“Majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja, selebihnya dianggap diucapkan dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan ini,” kata Suhartoyo.

BACA JUGA:Putusan Batas Usia Menjadi Catatan Kelam Sejarah Putusan Mahkamah Konstitusi, Ini Kata Ketua Pertinasia

Hasil Pilpres 2024 digugat pasangan calon presiden – calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua pasangan tersebut mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Sumber: