Nyolong di Warkop, Tak Sampai Amuk Massa
Pelaku pencurian uang di warkop.-Biro Pasuruan-
Musyawarah mediasi sendiri dilakukan di Rumah Rembuk Desa Bakalan. Dari hasil mediasi sendiri tercapai kesepakatan bahwa pemilik warung kopi tidak akan menempuh jalur hukum. Sementara pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kepala Desa Sengonagung berjanji akan melakukan pembinaan terhadap warganya yang mencuri di Desa Bakalan," pungkas Hudi. (*)
Sumber: