Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Tanjung Perak Ungkap 55 Kasus Pekat dengan 60 Tersangka

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Tanjung Perak Ungkap 55 Kasus Pekat dengan 60 Tersangka

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Tanjung Perak Ungkap 55 Kasus Pekat dengan 60 Tersangka--

SURABAYA, MEMORANDUM - Selama 12 hari Operasi Pekat Semeru 2024, 19-30 Maret 2024, Polres Tanjung Perak bersama polsek jajarannya berhasil mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat (pekat) dan mengamankan 60 orang tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu Muhamad Prasetyo menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.

"Dari 55 kasus yang diungkap diantaranya perjudian 29 kasus, penjualan miras 3 kasus, curanmor 7 kasus dan 16 kasus peredaran gelap narkoba," ungkap Iptu Prasetyo. 

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMP Barunawati

Prasetyo mengungkapkan, dalam kasus perjudian ada 29 orang yang diungkap dengan barang bukti 3 lembar deposite 9 lembar permainan, 14 handphone berbagai merk, dan capture bukti transfer mobile banking. 

"Kemudian permainan judi online slot pramatic 2 lembar print out, permainan judi handphone 2 lembar screenshot, permainan judi 1 lembar screenshot deposit, permainan judi 2 lembar screenshot mutasi rekening 1 handphone. Mereka ini penjudi dan disangka dengan Pasal 303 KUHP,” ujar Prasetyo. 

Prasetyo menyebutkan, untuk kasus penjualan miras ada 3 orang yang kita amankan dengan barang bukti sebayak, 40 botol miras jenis arak, 10 botol cukrik dan 5 botol arak beras. 

BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya Narkoba Digalakkan Bhabinkamtibmas Polres Tanjung Perak untuk Tekan Angka Narkoba

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Khusen juga mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 17 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka dengan rincian 4 tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. 

"Selama operasi pekat semeru 2024, Satnarkoba Polres Tanjung Perak, juga berhasil mengungkap 3 TO yang berhasil di ungkap pada (21/3) di Kota Surabaya, dengan mengamankan narkotika jenis sabu 22,07 gram," tutur Khusen. 

Selain itu ungkap Khusen, anggota kami juga mengungkap narkotika jenis okerbaya dengan mengamankan barang bukti 1.020 butir pil LL, kemudian sabu 6,55 gram dan ganja 6,31 gram. 

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Milenial, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencar Penyuluhan di Sekolah

AKP Khusen merincikan, jadi selama operasi pekat berlangsung total barang bukti yang kita amankan sabu 4,6 gram, narkotika ganja 6,55 gram, pil 4310 butir uang tunai 600 ribu. 

"Berdasarkan hasil ungkap selama operasi pekat berlangsung, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak berhasil  menyelamatkan 1500 jiwa manusia penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya. (alf)

Sumber: