Patroli Sahur Raimas, 9 Pemuda Diringkus Satsamapta Polres Lamongan
Patroli Sahur Raimas Satsamapta bersama Timsus Kelelawar bersama Satsamapta Polres Lamongan meringkus 1 dan 8 orang sekelompok remaja yang kedapatan membawah sebatang bambu saat patroli sahur.-Biro Lamongan-
LAMONGAN, MEMORANDUM - Patroli Sahur Raimas Satsamapta bersama Timsus Kelelawar Polres Lamongan meringkus 1 dan 8 orang sekelompok pemuda yang kedapatan membawa sebatang bambu dan mencurigakan mengganggu Kamtibmas saat Patroli Sahur, Senin 25 Maret 2024.
"Kejadian bermula pada dinihari hari pukul 02, saat Bripda Fiqih dan Bripda Abdi personil Samapta Polres Lamongan sedang mencari makan untuk dibuat sahur," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya.
Sesampainya di Alun-alun kota Lamongan tepatnya didepan Masjid Agung Lamongan dan ditemukan sekelompok pemuda berjumlah 9 orang, lanjut Ipda Andi, kemudian menanyai dengan nada kasar kepada anggota Satsamapta.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan
Lanjut motornya dimatikan oleh salah satu remaja dan delapan orang lainnya mengerubungi anggota Samapta Polres Lamongan tersebut, salah satunya remaja membawa potongan bambu untuk menakut - nakuti, kemudian ada salah satu dari mereka yang menyuruh melanjutkan perjalanan.
Oleh sebab itu, imbuh Ipda Ansi, selanjutnya Bripda Fiqih Dan Bripda Abdi segera menghubungi piket penjagaan, patroli Sahur Raimas Satsamapta, dibantu Timsus kelelawar (perintah lisan bentukan Kasat Intelkam) dan piket Reskrim. Seketika Itu langsung mencari sekelompok pemuda dimaksud.
Dengan respon cepat terukur sehingga dapat mengamankannya sekelompok pemuda tersebut, dan langsung dibawa ke Mapolres Lamongan, guna diserahkan Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Ipda Andi.
Sedangkan, untuk pemuda yang diamankan, diantaranya Candra Wijaya S. (15), M. Yoga Adi Winata (17) alamat desa Sonoadi, Karanggeneng. Moh. Bilal Windanu (18), M. Farel Prasetya (17), Neo Bumi Asvian (17) alamat desa Bulubrangsi, Laren. Moh. Farel Ilham (16) dan Moh. Fikar Arif W (17), Miftahul Ulum (18), M. Yordan Yusuf Irfani (17) beralamat desa Latukan, Karanggeneng.
BACA JUGA:Patroli Daerah Rawan Dukung Operasi Mantap Brata Semeru 2024 Polres Lamongan
Untuk warga masyarakat Kabupaten Lamongan, mari kita dukung "Polres Lamongan Megilan, (Melayani, Empaty, Guyup, Inovatif, Loyatlitas, Amanah, aman).
“Di kesempatan ini kami Polres Lamongan berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar selalu bersikap waspada paling tidak masyarakat bisa menjadi Polisi pada dirinya sendiri, dengan cara mencintai Lamongan yang kita cintai ini dengan membuat wilayah Kabupaten yang aman dan kondusif.
Dengan cara itu, menurut Ipda Andi, masyarakat sudah sangat membantu pihak Kepolisian dalam meminimalisir gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Lamongan.(pul)
Sumber: