Ini Dia yang Ditunggu-tunggu, Bandit Motor 5 TKP Akhirnya Ditembak Polisi

Ini Dia yang Ditunggu-tunggu, Bandit Motor 5 TKP Akhirnya Ditembak Polisi

PW diamankan petugas di Polrestabes Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Anggotan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melumpuhkan kedua kaki bandit motor setelah mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap di rumah kosnya di Jalan Sememi Jaya Utara. 

Perbuatan itu, dilakukan Puguh Waluyo (37), warga Margodadi, Demak. Pemuda tersebut kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Boby Wirawan mengatakan, ketika beraksi Puguh bersama Melvin alias Komeng yang kini masih diburu anak buahnya. "Selama beraksi tidak pernah melukai korbannya. Tersangka berperan sebagai joki," kata Boby, Jumat (22/3). 

BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Siap Menyalurkan 500 Paket Sembako dari Yayasan Bhakti Persatuan

Tersangka sudah beraksi sebanyak lima kali. Setiap motor hasil curiannya, dijual oleh Komeng ke penadah seharga Rp 1,7 juta hingga Rp 2,4 juta. "Yang menjual temannya Melvin. Tersangka mendapatkan bagian Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu," jelas Boby.

BACA JUGA:Jaga Kondusifitas saat Puasa, Polrestabes Surabaya Gencarkan Patroli

Saat diinterogasi petugas, Puguh mengaku terpaksa mencuri motor karena untuk biaya hidup sehari-hari. "Pekerjaannya sebagai tukang AC sepi sehingga mencuri motor," ungkap Boby.

Sementara itu, saat diinterogasi PW mengaku sudah beraksi di lima TKP bersama temannya komplotannya yang kini masih dalam buruan petugas. 

"Saya bertugas sebagai Joki motor sedangkan Komeng sebagai eksekutor," terang PW.

PW merupakan residivis pada tahun 2017 dengan perkara curas pada bulan Februari tahun 2024, di Jalan Ikan mungsing, Perak yang dilakukan bersama Inu, dan Melvin al Komeng.

Selanjutnya, pada bulan Februari 2024 di halaman masjid daerah Ngasinan, Menganti, Gresik dilakukan bersama Inu dan Melvin alias Komeng.

Bulan Maret 2024 berhasil mencuri Honda beat di daerah Bendul Merisi, Wonocolo bersama Mamat, dan Pindut. Dan bulan Maret 2024 berhasil mencuri Suzuki Nex di Jalan Babat Jerawat, Pakal, dilakukan bersama Mamat. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap PW bermula adanya laporan korban, Indra Hartutik (42), yang kehilangan motor Beat, yang diparkir di teras rumahnya di Jalan Bibis Tama pada Rabu, (28/3/2024) pukul 19.30. 

Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan mengolah TKP. Alhasil, petugas berhasil mengidentifikasi nopol kendaran sarana yang digunakan oleh PW  yakni Honda Beat Street nopol L 5612 U.

Sumber: