Polsek Kwanyar Obrak Balap Liar Jalan Raya Morombuh, 8 Motor Diamankan

Polsek Kwanyar Obrak Balap Liar Jalan Raya Morombuh, 8 Motor Diamankan

Personel Polsek Kwanyar saat mengamankan 8 unit motor siap pacu, serta Kapolsek AKP Moh Mansur saat menyampaikan pembinaan kepada keluarga pelaku balap motor liar-Biro Madura-

BANGKALAN, MEMORANDUM - Begitu mengendus info bahwa tradisi ngabuburit yang kaprah dilakoni komunitas kawula muda di sepajang jalan raya Desa Morombuh kaprah disisipi ajang balap motor liar, Kapolsek Kwanyar AKP Moh Mansur segera sigap.

“Info itu sudah saya dengar sejak awal Ramadhan,” kata AKP Moh Mansur, Kamis 21 Maret 2024.

Biasanya, ajang balap motor liar itu kaprah dihelat pada kisaran pukul 16.30 sore. Atau  satu setengah jam sebelum saat berbuka puasa tiba.

Karenanya, Rabu 20 Maret 2024 sore, Kapolsek bersama 6 anggota berinisiatif melakukan giat patroli ngabuburit ke sepanjang jalan raya Desa Morombuh. “Ternyata benar, “ tandas AKP Moh Mansur.

BACA JUGA:Satbinmas Polres Bangkalan Kawal Pasar Murah Ramadan di Depan Pendopo Pemkab

Faktanya, ketika giat patroli mobile Polsek sampai di sepanjang jalan raya Desa Morombuh, terlihat puluhan kawula muda asyik kongkow ngabuburit. Ada pula belasan motor R-2 dipajang di pinggir jalan. 

Rata-rata sudah dalam kondisi dimodiv. Baik peleg (roda), ban dan body motornya. Knalpot yang digunakan full knalpot brong.” Kayaknya, ajang balap motor liar sore itu memang sudah siap akan digeber,” beber AKP Moh Mansur.

Tak pelak lagi, AKP Moh Mansur dan anggota tak kalah ready (sigap). Mereka langsung tancap gas melakukan langkah penertiban. Deretan motor yang terindikasi sudah siap pacu langsung diobrak. Sebagian berhasil lolos dan kabur. 

Namun ada pula 8 kawula muda  yang  terjaring dan dikumpulkan di lokasi. Termasuk 8 unit  motor R-2 mereka yang sudah siap pacu.” Nah, adik-adik remaja yang terjaring, termasuk 8 motor mereka lalu kami amankan ke Mapolsek,”ungkap AKP Moh Mansur.

BACA JUGA:Antisipasi Perang Sarung, Tim Gabungan Polres Bangkalan Maksimalkan Patroli Sahur

Tidak hanya itu. Setibanya di Mapolsek, para remaja yang terjaring juga diminta menghadirkan orang tua atau kakak mereka  agar juga menghadap ke Polsek. Setelah rampung, barulah Kapolsek melakukan edukasi dan pembinaan secara humanis dan persuasif.

Intinya, kepada mereka dijelaskan bahwa ajang balap motor liar tergolong kegiatan terlarang dan melanggar hukum. Bahkan tergolong tindak pidana. Alasanya, ajang balap motor liar rentan  bagi kemungkinan terjadinya laka-lantas. Bahkan tak jarang jatuh korban jiwa.

Selain itu, suara bising knalpot brong balap motor liar, jelas sangat mengganggu lingkungan. “ Apa lagi  biasa digeber di saat warga tengah khusuk menekuni ibadah puasa,” jelas AKP Moh Mansur. 

Endingnya sedikitnya 8 unit motor R-2 yang sudah dimodiv dan diamankan ke Mapolsek Kwanyar, diperkenankan untuk dibawa pulang. Syaratnya, semua motor yang sudah dimodiv, baik peleg, ban, knalpot, body dan engine motor, wajib dikembalikan sesuai spektek aslinya. 

Sumber: