DPRD Surabaya Dorong Pengembang Bukit Mas segera Realisasikan JLLB

DPRD Surabaya Dorong Pengembang Bukit Mas segera Realisasikan JLLB

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni bersama Achmad Nurjayanto, anggota Komisi C melakukan sidak di kawasan proyek JLLB. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya mengeluhkan lambannya pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB), khususnya segmen sepanjang 3 kilometer yang menjadi tanggung jawab pengembang Bukit Mas. Janji manis pengembang yang dilontarkan sejak 2021 seolah menjadi baying-bayang di tengah semakin padatnya lalu lintas kota.

BACA JUGA:Kantah Surabaya 1 Lepas Hak Persil untuk JLLB

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, turut menyuarakan kekecewaannya atas molornya proyek yang telah dinantikan sejak lama.

Meskipun Pemkot Surabaya telah memberikan berbagai fasilitas untuk memperlancar proyek, seperti relokasi bangunan dan kantor kelurahan serta kecamatan, realisasi pembangunan masih jauh dari harapan. Keterlambatan ini tak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, namun juga menghambat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

"Kami ingin tahu kapan Bukit Mas merealisasikan pembangunan JLLB. Pemkot Surabaya telah memberikan berbagai kemudahan. Kini giliran pengembang segera menyelesaikan kewajibannya. Jangan hanya menikmati keuntungan dari penjualan properti tanpa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat," tegas Arif Fathoni.

Legislatif dari Fraksi Golkar ini mendesak percepatan pembangunan JLLB. Menurutnya, proyek ini sangat krusial untuk mengatasi kemacetan parah yang semakin memburuk di kawasan Surabaya Barat akibat lonjakan jumlah kendaraan pribadi.

BACA JUGA:Sempat Terhenti, Pembangunan JLLB Dilanjut dengan Bantuan Pusat

Dalam sidak yang dilakukannya, Fathoni bersama anggota Komisi C Achmad Nurdjayanto mengalami langsung dampak buruk kemacetan tersebut. Perjalanan yang seharusnya singkat menjadi sangat melelahkan. Ini bukan hanya masalah waktu, tapi juga berdampak pada produktivitas warga dan perekonomian daerah. 

"Kami melakukan perjalanan dari DPRD ke Kecamatan Lakarsantri memakan waktu hampir dua jam. Kondisi ini tidak efisien, apalagi kawasan itu merupakan penghubung utama antara Surabaya dan Gresik," lanjutnya.

Sehingga JLLB diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memecah kepadatan lalu lintas dan meningkatkan konektivitas antara Surabaya dan Gresik. Fathoni meminta pengembang proyek untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mempercepat proses pembangunan. 

"Pengembang harus segera bertindak, " tandasnya. 

Fathoni bahkan mengusulkan langkah tegas kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk menunda penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi proyek-proyek Bukit Mas hingga ada progres signifikan dalam pembangunan JLLB.

BACA JUGA:JLLB Kedung Cowek Jadi Ajang Balap Liar, Dewan Resah

"Kami tidak ingin masyarakat memberi cap buruk kepada proyek ini sebagai 3L (lama lagi, lama lagi). Pengembang harus menyadari bahwa tanggung jawab sosial mereka adalah memberikan fasilitas yang layak bagi masyarakat, bukan hanya memaksimalkan profit," tambahnya.

Sumber: