DPRD Surabaya Dorong Pengembang Bukit Mas segera Realisasikan JLLB
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni bersama Achmad Nurjayanto, anggota Komisi C melakukan sidak di kawasan proyek JLLB. -Arif Alfiansyah-
Senada dengan Fathoni, Achmad Nurjayanto menyatakan bahwa Komisi C DPRD Surabaya akan segera memanggil pihak Bukit Mas untuk meminta kejelasan terkait proyek ini.
"Kami ingin memastikan semua izin, termasuk penetapan lokasi dan MoU, diperbarui. Ini proyek yang sangat dinantikan masyarakat. Implementasinya harus segera dilaksanakan, bukan hanya jadi wacana," ujar Nurdjayanto.
Sementara itu, Camat Lakarsantri, Yongky Kuspriyanto Wibowo, mengungkapkan kendala utama saat ini adalah habisnya masa berlaku izin penetapan lokasi.
"MoU antara Pemkot dan Bukit Mas juga perlu direvisi agar tidak ada alasan untuk menunda pembangunan ini. Jika JLLB selesai, dampaknya sangat positif, terutama dalam mengurangi kemacetan di wilayah kami," jelas Yongky.
Proyek JLLB direncanakan melintasi kawasan pengembangan perumahan Bukit Mas hingga ke selatan ini diharapkan menjadi solusi utama untuk mengurai kemacetan di kawasan Surabaya Barat dan mempercepat mobilitas warga. (alf)
Sumber:

