Periksa CCTV, Polsek Rungkut Selidiki Pencurian Motor di Minimarket Rungkut Madya
Tiga pelaku terekam CCTV mencuri motor milik Putri Ayu Dewi Suciati di minimarket Jalan Rungkut Madya--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pencurian motor milik Putri Ayu Dewi Suciati di minimarket Jalan Rungkut Madya masih didalami kepolisian. Terbaru, Polsek Rungkut masih memeriksa kamera Closed Circuit Television (CCTV).
"Sedang dalam proses penyelidikan. Kami juga mendalami CCTV," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut, Ipda Vondra dikonfirmasi Memorandum, Senin 16 Desember 2024.
Vondra menambahkan, setelah kejadian sudah cek lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:Minimarket Rungkut Diacak-acak Maling, Motor Pengunjung Raib Digondol
Sebelumnya, tiga orang komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terekam CCTV mencuri motor Honda Beat nopol S 3611 OCL yang diparkir di area minimarket Jalan Rungkut Madya, Selasa 10 Desember 2024 pagi. Korbannya, Putri Ayu Dewi Suciati (19), warga Jombang.
Dalam rekaman video berdurasi 19 detik itu, pelaku datang ke lokasi menggunakan motor berboncengan tiga. Salah seorang pelaku yang bertugas sebagai joki motor sarana turun menuju ke motor sasaran.
Pelaku yang terlihat memakai kaos putih lengan panjang, celana jins selutut dan memakai sandal itu lalu merusak kunci setir motor korban. Diduga kuat pelaku menggunakan kunci T. Hanya hitungan detik, motor korban dapat dikuasai.
BACA JUGA:Polsek Rungkut Geber Inovasi Layanan Publik Melalui Jumat Curhat
Pelaku lalu mengendarai motor korban dan mengenakan helmnya juga. Mereka lalu kabur beriringan meninggalkan parkiran minimarket.(fdn)
Sumber: