Tekan Biaya Logistik, TPS Luncurkan Pemeriksaan Fumigasi dan Kulit Mentah Garaman
Aktivitas pemeriksaan kulit mentah garaman.-Muchlis Darmawan-
SURABAYA, MEMORANDUM - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Sub Holding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) meresmikan layanan baru Pemeriksaan Fumigasi dan Kulit Mentah Garaman setelah sukses diimplementasikan sejak 1 Februari 2024 untuk layanan fumigasi. Pada 15 Februari 2024 untuk layanan pemeriksaan kulit mentah garaman.
BACA JUGA:Dukung Pemilihan Dokter Cilik, TPS Edukasi P3K
Adapun volume petikemas yang melakukan kedua layanan tersebut sampai dengan hari ini total 59 boks dengan rincian 26 boks untuk petikemas 20 feet dan 33 boks untuk petikemas 40 feet.
BACA JUGA:Dukung Pemulihan Ekonomi di Terminal Petikemas Surabaya, Kajati Jatim Kunjungi TPS Tanjung Perak
Layanan fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman di TPS sebagai lini 1 mendukung Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam memastikan keamanan barang impor. Mengendalikan risiko masuknya hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina.
BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat, Program CSR Pelindo Terminal Petikemas Raih Apresiasi
Melalui layanan ini, TPS menyediakan fasilitas yang mendukung komitmen terhadap kepatuhan dalam pemenuhan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/permentan/ot.140/3/2015 Tahun 2015 Tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina selain sebagai bentuk dukungan TPS terhadap Ekosistem Logistik Nasional.
BACA JUGA:Pelindo Integrasikan Sistem Pembayaran Jasa di 4 Terminal Petikemas
Dalam sambutannya Putut Sri Muljanto, Direktur Pengelola PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyatakan, pemeriksaan fumigasi dan kulit mentah garaman di TPS merupakan wujud kontribusi signifikan dalam upaya meningkatkan kinerja logistik nasional. Juga untuk memperbaiki iklim investasi, meningkatkan daya saing perekonomian nasional secara menyeluruh, serta sebagai upaya penguatan implementasi komitmen antikorupsi di pelabuhan.
“Penyediaan layanan ini merupakan bagian dari penataan ekosistem logistik nasional untuk mendorong investasi, kemudahan berusaha, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ungkapnya, Jumat 15 Maret 2024.
Sebelumnya, importir yang akan melakukan pemeriksaan fumigasi dan kulit mentah garaman harus memindahkan petikemas dari lini 1 di TPS ke lokasi fumigasi dan pemeriksaan kulit garaman.
Dalam hal ini, importir baru dapat melakukan pemindahan ke tempat pemeriksaan setelah mendapatkan kepastian jadwal petugas karantina, sehingga petikemas akan lebih lama berada di dalam terminal yang menyebabkan tingginya biaya logistik.
Namun, dengan adanya layanan pemeriksaan fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman di TPS, importir dapat langsung berkoordinasi dengan petugas karantina segera setelah petikemas yang memerlukan pemeriksaan dibongkar dari kapal.
Hal ini memungkinkan hasil pemeriksaan dapat diketahui secara langsung tanpa penundaan, sehingga memudahkan importir serta meningkatkan efisiensi dalam proses logistik mereka.
Wahyu Widodo, Direktur Utama TPS menyatakan, peluncuran layanan baru pemeriksaaan fumigasi dan kulit mentah garaman yang berkolaborasi dengan perusahaan fumigator yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri kepelabuhanan dan logistik nasional.
“Importir dapat menentukan sendiri perusahaan fumigator yang akan melakukan pemeriksaan asalkan yang bekerjasama dengan TPS dalam melaksanakan layanan fumigasi," ungkapnya.
Pemeriksaan fumigasi dan kulit mentah garaman ini juga mendapat dukungan dari pemangku kepentingan, seperti Balai Karantina, Bea Cukai, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak. Kolaborasi ini menekankan pentingnya membangun kemitraan untuk mendorong inovasi dan keunggulan operasional dalam industri pelabuhan.
Implementasi layanan ini juga menghadirkan efektivitas dan efisiensi layanan yang tinggi, serta mendorong transparansi usaha dalam seluruh proses logistik.
“Dengan peresmian layanan Fumigasi dan Pemeriksaan Kulit Mentah Garaman, TPS terus berusaha menjadi mitra terpercaya dalam mendukung Ekosistem Logistik Nasional, memperkuat posisinya sebagai salah satu terminal petikemas terdepan di Indonesia,” tutup Wahyu.
Sari, salah satu pelanggan yang memanfaatkan layanan baru ini mengungkapkan, dengan adanya pemeriksaan fumigasi dan kulit mentah garaman di TPS ini sangat membantu kita sebagai pengguna jasa. Prosesnya juga lebih mudah dan cepat karena semua dilakukan secara online.
"Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini di TPS, selain dapat meningkatkan efisiensi waktu dalam proses pemeriksaan, kami juga tidak perlu repot untuk membawa petikemas keluar dari terminal hanya untuk dilakukan pemeriksaan. Hal ini tentu saja membantu mengoptimalkan efisiensi biaya yang timbul,” ungkapnya.
Dengan hadirnya dua layanan baru ini, TPS berkomitmen untuk menyediakan layanan terbaik yang tidak hanya memastikan keamanan barang, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi seluruh rantai pasokan logistik. Proses pemeriksaan di lini pertama juga memastikan kepatuhan terhadap standar operasional dan prosedur serta standar layanan yang ditetapkan. (*)
Sumber: