Tampung Aspirasi Masyarakat, Polres Lumajang Minta Warga Jangan Takut Melapor ke Polisi
Ipda Aulia Deta Kaur Binops Satbinmas Polres Lumajang Menampung Aspirasi Warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh Lumajang-Biro Lumajang-
LUMAJANG, MEMORANDUM - Jum'at Curhat yang dilaksanakan rutin oleh Polres Lumajang setiap hari Jumat kali ini berada di desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jumat 8 Maret 2024.
Kasatbinmas Polres Lumajang AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si., diwakili oleh Kaur Binops Satbinmas Ipda Aulia Deta, menyampaikan bahwa kegiatan Jum'at Curhat merupakan wadah bagi Kepolisian untuk menampung aspirasi dari masyarakat di lapisan bawah.
"Aspirasi dari masyarakat sangat kita butuhkan untuk kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Lumajang," ujar Ipda Aulia.
Image masyarakat yang dulu takut melapor ke kepolisian dengan kegiatan Jum'at curhat mulai diubah.
BACA JUGA:Satnarkoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Okerbaya, Sita 3.521 Butir Pil Koplo
Masyarakat saat kooperatif dalam diskusi terkait Kamtibmas melalui kegiatan Jum'at Curhat.
Dalam kegiatan Jum'at Curhat berbagai macam pertanyaan dari masyarakat disampaikan kepada pihak Polres Lumajang.
Pertanyaan terkait gangguan Kamtibmas tersebut antara lain masalah perijinan usaha, utang piutang serta permasalahan Narkoba dan tata cara pengurusan SIM (Surat Ijin Mengemudi).
"Permasalahan jangan ditunggu sampai menjadi besar, sekecil apapun masalah itu segera sampaikan ke Kepolisian ataupun ke perangkat desa, agar segera mendapatkan penanganan," tambah Ipda Aulia.
BACA JUGA:Polres Lumajang Bentuk Karakter Polisi Humanis Melalui Kegiatan Binrohtal
Ia juga mengatakan, Kamtibmas yang kondusif bukan hanya tugas dari kepolisian, namun juga perlu peran serta masyarakat.
"Mari kita jaga wilayah Kabupaten Lumajang agar tetap kondusif dan jangan takut untuk bertanya kepada petugas terkait segala sesuatu permasalahan yang terjadi di masyarakat," pungkasnya.(Ags)
Sumber: