Kementerian Keluarkan Aturan Baru, Dinas PUPR Jombang Sosialisasi Penyusunan Perkiraan Biaya Konstruksi

Kementerian Keluarkan Aturan Baru, Dinas PUPR Jombang Sosialisasi Penyusunan Perkiraan Biaya Konstruksi

Sosialisasi aturan baru penyusunan perkiraan biaya kontruksi oleh Dinas PUPR di ruang Soerodiningrat Pemkab Jombang. -Biro Mojo-

JOMBANG, MEMORANDUM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan regulasi baru terkait penyusunan perkiraan biaya konstruksi

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR 8/2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dengan adanya aturan baru tersebut, Dinas PUPR Jombang, Jawa Timur, menggelar workshop dengan menghadirkan empat narasumber sekaligus dari Kementerian PUPR di ruang Soerodiningrat Pemkab Jombang. 

Sekretaris Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi regulasi baru terkait dengan penyusunan perkiraan biaya konstruksi dari Kementerian PUPR. 

BACA JUGA:Pemkab Jombang Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

"Ini sosialisasi aturan terbaru dari pemerintah pusat, sekaligus upaya untuk menghasilkan pembangunan infrastrukur yang berkualitas," katanya, Selasa 27 Februari 2024.

Bustomi menerangkan, dasar dari kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan karena terdapat aturan baru yang dikeluarkan, yakni Peraturan Menteri PUPR 8/2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Meski sudah hampir satu tahun peraturan menteri ini berjalan, namun banyak yang belum mengimplementasikan dalam perencanaan konstruksi," terangnya. 

Oleh sebab itu, Bustomi memaparkan, perlu adanya sosialisasi ke para konsultan dan pejabat di lingkup pemkab. "Dan secara khusus, kami mengundang pejabat dari Kementerian PUPR untuk memberikan materi dalam workshop ini," paparnya. 

BACA JUGA:Akhirnya Pemkab Jombang Segel Ruko Simpang Tiga Mojongapit

Bustomi mengungkapkan, ada empat narasumber dalam workhop yang dilaksanakan selama dua hari kemarin. Yaitu dari Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Kementerian PUPR, Lydia Fitriana, dari Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR, Ilham Hussein Rasyid. 

"Lalu Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Dani Hamdan, serta Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Fajar Fikriyansyah Sidik," ungkapnya. 

Bustomi berharap, agar peserta workshop bisa mengambil manfaat dari kegiatan perencanaan konstruksi, karena tahun ini sudah memakai aturan baru. Tentunya akan diimbangi dengan adanya peningkatan kualitas bangunan di Jombang nantinya. 

"Supaya pembangunan infrastruktur menghasilkan bangunan berkualitas dan berdaya guna," harapnya. 

Sumber: