Sambut Ramadan, Satlantas Polres Jember Gencarkan Sosialisasi Utamakan Keselamatan di Jalan Raya

Sambut Ramadan, Satlantas Polres Jember Gencarkan Sosialisasi Utamakan Keselamatan di Jalan Raya

Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta.--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Memasuki bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember meningkatkan upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta secara langsung menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

AKP B. Bagas Simamarta menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan setelah ibadah tarawih, memerlukan perhatian khusus terhadap keselamatan berkendara. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi sangat penting.

BACA JUGA:Memasuki Awal Ramadan, Kapolres Jember Ingatkan Warga Tingkatkan Ketertiban dan Keamanan


Mini Kidi--

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Jember, khususnya pengguna jalan, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan," ujar AKP B. Bagas Simamarta. Selasa 4 Maret 2025.

Berikut adalah poin-poin imbauan yang disampaikan oleh Satlantas Polres Jember:

Larangan Konvoi dan Balap Liar:

Satlantas Polres Jember akan meningkatkan patroli, terutama pada waktu-waktu rawan seperti menjelang sahur dan setelah salat tarawih, untuk mencegah aksi konvoi dan balap liar. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Baksos Polri Presisi Polres Jember Tuai Pujian dari Elemen Pemuda

Penertiban Knalpot Tidak Standar (Brong):

Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah. Satlantas Polres Jember akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penyitaan dan penggantian dengan knalpot standar.

Larangan Pembuatan Konten Berbahaya di Jalan Raya:

Aktivitas seperti merekam video sambil berkendara atau menyalakan petasan di jalan raya sangat berbahaya dan dapat memicu kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan-tindakan tersebut.

BACA JUGA:Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari, Wakapolres Jember Tebar Ikan Nila

Sumber: