Marak Laporan VCS, KBPPA Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Perlindungan dan Pencegahan

Marak Laporan VCS, KBPPA Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Perlindungan dan Pencegahan

Warga Kutoanyar antusias mengikuti sosialisasi.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPA) Kabupaten TULUNGAGUNG berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten TULUNGAGUNG.

Plt Lurah Kutoanyar, Robangi mengapresiasi sosialisasi ini. Terlebih narasumber dalam kegiatan ini menghadirkan UPPA Polres Tulungagung dan Lembaga Perlindungan Anak serta dari KBPPA Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Luncurkan Hotline Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak


Mini Kidi--

Ia berharap, informasi yang disampaikan narasumber bisa menambah wawasan peserta sosialisasi dan diimplementasikan ketika ada kejadian atau potensi kejadian serupa di sekitarnya.

"Tentu ini informasi yang sangat diperlukan untuk masyarakat. Kami ucapkan terima kasih kepada KBPPA dan Polres Tulungagung. Dan harapannya peserta bisa mendapatkan informasi yang bisa disebarkan untuk keluarga dan lingkungannya nanti," terang Robangi.

Sementara Plt Kabid Pencegahan KBPPPA Kabupaten Tulungagung, Yanik Khoiru Utami mengatakan, Kutoanyar menjadi salah satu kelurahan yang menyambut baik sosialisasi ini.

BACA JUGA:Wow, Polres Tulungagung Gagalkan Peredaran 9,9 Kg Bahan Baku Petasan dan Bubuk Mesiu Beserta 5 Tersangka

Pihaknya menyebut, sosialisasi ini penting mengingat adanya pusat keramaian seperti Pinka dan banyaknya rumah kos di Kelurahan Kutoanyar, yang berpotensi menjadi lokasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Awalnya kita lakukan pemetaan, salah satu lokasi yang cocok ada di Kelurahan Kutoanyar, karena kan ada Pinka dan banyak rumah kos juga di sini," jelasnya.

Yanik menuturkan, kendati selama ini sebagian besar laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima KBPPA masih seputar kekerasan fisik hingga pelecehan seksual, namun saat ini mulai muncul  laporan dari korban video call sex (VCS).

BACA JUGA:Polres Tulungagung Beberkan Modus Penggelapan Mobil di K-cunk Motor

Kebanyak korban adalah perempuan berusia belasan tahun yang terbujuk oleh rayuan pacar onlinenya. Kemudian videonya saat menerima video call dengan pose tak senonoh itu direkam oleh pelaku dan diperas atau diancam untuk disebarkan.

"Itu mulai muncul. Biasanya korban ini diperas dimintai uang dan diancam videonya akan disebarkan, kalau tidak mau memenuhi permintaan uang dari pelaku. Ini juga perlu perhatian masyarakat terutama orang tua, karena korbannya kan masih usia anak beranjak dewasa," urainya.

Sumber: