Gus Ipul Buka Sarasehan Penyelarasan Perda Penggunaan Lambang Daerah Kotamadya Pasuruan

Gus Ipul Buka Sarasehan Penyelarasan Perda Penggunaan Lambang Daerah Kotamadya Pasuruan

Walikota H Saifullah Yusuf menunjukkan soal lambang daerah Kotamadya Pasuruan dalam Sarasehan penyelarasan Perda nomor 7 tahun 1971.--

PASURUAN, MEMORANDUM-Walikota Pasuruan, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Wawali Adi Wibowo (Mas Adi) membuka kegiatan sarasehan penyelarasan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1971. Perda tersebut berisi tentang Penggunaan lambang Daerah Kotamadya Pasuruan. sarasehan berlangsung di Pendopo Surga-Surgi pada Jumat 23 Februari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyampaikan, logo menjadi suatu hal yang penting. Dimana logo merupakan identitas daerah yang menggambarkan tentang potensi, harapan, dan semboyan yang melukiskan semangat untuk mewujudkan harapan. 

“Saya lihat lambang atau logo ini sarat dengan nilai-nilai budaya, kearifan lokal (local wisdom) yang dapat diterapkan dalam kehidupan kekinian. Saya senang masih bisa mempertahankan nilai-nilai yang lama sambil menerima nilai-nilai baru yang baik,” cetus Gus Ipul.

BACA JUGA:Hati-Hati! Bermain HP di Kamar Saat Hujan Bisa Tersambar Petir, Contohnya Ibu Muda di Pasuruan Ini

Menurutnya, penciptaan sebuah lambang atau logo selain mempertimbangkan sisi estetika juga sarat dengan nilai-nilai budaya atau makna-makna simbolik yang diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi.

BACA JUGA:Puting Beliung Terjang Tiga Kecamatan di Pasuruan

"Sepintas logo kita terlihat baik-baik saja. Nantinya kita sesuaikan saja logo ini dengan situasi dan kondisi," tuturnya. 

Gus Ipul juga menyampaikan, dengan memahami arti lambang daerah masyarakat dapat memahami akar budaya, mencintai budaya dan bangga dengan hasil budayanya sendiri. "Banyak yang masih belum mengetahui dan tidak peduli dalam melestarikan hasil budaya sendiri. Sehingga sekarang ini terjadi perbedaan gambar lambang daerah yang asli," jelasnya. 

Gus Ipul berharap, dengan adanya sarasehan ini bisa dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan kembali peraturan daerah tentang penggunaan lambang daerah Kotamadya Pasuruan.  "Semoga melalui pemaparan di sarasehan ini bisa membantu semua pihak agar kembali pada pemahaman yang sama terkait lambang daerah Kota Pasuruan yang kita miliki saat ini," tegasnya. 

Sarasehan ini dalam rangka untuk mengembalikan lagi orisinalitas arti dan makna gambar yang sudah diatur dalam peraturan daerah. Lambang atau logo bukan suatu hal yang sepele. Yang hanya sekedar dalam bentuk gambar. Tapi punya makna dan filosofi yang bisa menjadi sebuah harapan masyarakat Kota Pasuruan.

Seusai Gus Ipul memberikan sambutan, sarasehan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh budayawan, Agus Subagyo terkait asal usul logo kotamadya yang kemudian disusul dengan sesi tanya jawab.

Dalam kesempatan ini, Agus Subagyo mendapatkan penghargaan sebagai pembuat lambang Kota Pasuruan. Turut hadir dalam kegiatan sarasehan tersebut, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di Kota Pasuruan,  Camat se-Kota Pasuruan, dan seluruh budayawan di Kota Pasuruan. (mh)

Sumber: