Beda Titik Koordinat, Penentuan TPS 45 di Jember Buntu

Beda Titik Koordinat, Penentuan TPS 45 di Jember Buntu

Rapat untuk membahas penempatan TPS 45 yang dipicu perbedaan titik koordinat.-Biro Jember-

BACA JUGA:KPU Jember Tularkan Ilmu Kepemiluan ke Pelajar SMPN 2

Sementara, Rifki dan Okta, anggota KPPS yang hadir dalam rapat koordinasi berusaha untuk menerangkan, bahwa mulai titik koordinat yang sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) online menunjukkan titik lokasi di halaman Masjid Perumahan Anggrek, dan sesuai dengan upload data DPT online di Perum Taman Anggrek Regency D5 27.

Selain itu, TPS 45 dari jumlah 229 DPT (daftar pemilihan tetap), 174 di antaranya tinggal di Perumahan Taman Anggrek Regency, sedangkan 114 pemilih lainnya tinggal di perkampungan.

BACA JUGA:KPU Jember Tetapkan 733 Orang yang Memenuhi Syarat Peserta Bacaleg Pemilu 2024

"Meski kami berusaha untuk menjelaskan DPT online dengan titik koordinat dan alamat di Perumahan Taman Anggrek Regency dan jumlah Dpt yang lebih banyak tidak mau dimengerti, malah dipaksa untuk menujui TPS di perkampungan lingkungan Karang Anyar, " jelas Rifki yang diamini oleh tiga anggota lainnya.

Sementara anggota PPK Kecamatan Kaliwates Alif Achmad, mengatakan untuk titik lokasi TPS sudah ditentukan sejak awal dan dilaporkan pada KPU Kabupaten dan tingkatan hingga pusat.

BACA JUGA:KPU Jember Tetapkan 1,9 Juta DPT Pemilu 2024, Pemilih Perempuan 997.449

"Penempatan TPS 45 di dalam area perumahan, tepatnya di halaman Masjid Sukri Adenan yang ada di lingkungan Perumahan Taman Anggrek,  sesuai dengan koordinat yang ada di data PPK, KPU Kabupaten hingga KPU pusat," jelas Alif

Menurut Alif sesuai data yang diterima dari PPK, TPS 45 ditempatkan di halaman Masjid Sukri Adenan, bukan di perkampungan dan ini juga sudah masuk di data KPU kabupaten, provinsi, dan juga  pusat.

Meski dijelaskan di hadapan peserta rapat musyawarah untuk mufakat dengan KPPS dan PPS belum ada kesepakatan dan keputusan penempatan titik lokasi TPS 45.

BACA JUGA:KPU Jember Lantik 744 Anggota PPS

"Belum ada keputusan karena tiga PPS tadi ketika diminta untuk tandatangan berita acara tidak mau," pungkas Alif.

Sementara, Ahmad Hanafi, Komisioner KPU Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, menegaskan pada pelaksana di bawah PPS dan PPK untuk segera menetapkan sesuai titik lokasi yang sudah tercatat dalam sistem informasi data pemilih DPT online.

BACA JUGA:Diduga Bocorkan Data Silon, KPU Jember Dilaporkan ke Bawaslu

"Saya perintahkan pada PPS dan PPK memastikan lokasi tps sesuai yang sudah di tetapkan oleh KPU didirikan sesuai alamat di halaman Masjid Sukri Adenan, bukan di perkampungan. Dan surat pemberitahuan/undangan C6 paling lambat besok harus tersebar," jelasnya. (*)

Sumber: