Caleg DPR RI dari PKB Diduga Kondisikan Ketua KPU Kabupaten Malang

Caleg DPR RI dari PKB Diduga Kondisikan Ketua KPU Kabupaten Malang

Tim kuasa hukum pelapor, Bakti Riza Hidayat dan bukti laporan ke Polda Jatim. -Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Praktik dugaan kecurangan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 daerah pemilihan (dapil) Jatim V Malang Raya diungkap. Oknum petinggi KPU Kabupaten Malang diduga ‘bermain mata’ dengan salah satu caleg DPR RI. Misinya, tidak hanya meng-create langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memenangkan si-caleg itu. Tetapi juga mengamankan suara yang diperoleh. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

Dugaan permufakatan jahat yang dilakukan oknum petinggi KPU dan caleg DPR RI tersebut bahkan telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 24 Maret 2024 atau satu bulan sepuluh hari pasca Pemilu.

Pengaduan dilakukan Bakti Riza Hidayat, tim kuasa hukum pelapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap penyelenggara negara yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Malang pada tahun 2024 itu diterima oleh Briptu Dicki Dharmawan SH. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 

Bakti menjelaskan, sebelum melaporkan Ketua KPU Kabupaten Malang AS, timnya telah melakukan investigasi panjang. Hasilnya, dugaan permufakatan jahat oleh AS dengan salah satu caleg DPR RI dari PKB, AA telah dilakukan sejak 2022. Artinya, jauh sebelum Pemilu Legislatif bergulir.

BACA JUGA:Distribusi Logistik Pemilu, KPU Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia 

“Dari dokumen investigasi yang kami peroleh, saudari AS mengajukan RAB sebanyak Rp 1,8 miliar untuk meng-create dan mengamankan suara AA. Dari angka itu, Rp 900 juta dialokasikan untuk serangan fajar diberbagai kecamatan di Kabupaten Malang, tiga di antaranya Kromengan, Pakis dan Bululawang,” terangnya. 

BACA JUGA:Jelang Rapat Umum Terbuka, KPU Kabupaten Malang Undang Partai Peserta Pemilu 

Agar skenario berjalan mulus, AS juga membuat grup WA (WhatsApp) bernama Siber Grop. Grup ini berfungsi untuk melakukan koordinasi dan instruksi dalam pengamanan suara AA. Beberapa kali AS juga melakukan pertemuan darat dengan AA, baik di Kabupaten Malang maupun di Jakarta. Selama pekerjaan berlangsung, AA juga memfasilitasi AS dengan akomodasi, laptop, dan HP.

BACA JUGA:Jelang Pengumuman DCS, KPU Kabupaten Malang Sebut 66 Bacaleg TM 

“Dari pendalaman data oleh tim kami, komunikasi antara AS dengan AA terjadi sangat masif sampai Pemilu usai. Ada sekitar 28 petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) dan beberapa sekretaris desa (sekdes) yang dilibatkan dalam operasi ini. Mereka adalah orang-orang yang ada dalam Siber Grop,” kata dia.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Terima 18 Bendera Parpol Pemilu 2024 

“PPK, PPS, KPPS serta sekdes itu direkrut secara khusus untuk mengamankan AA,” sambungnya. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang: Tiga Partai Tidak Penuhi Syarat Bacaleg 

Sampai hari ini, menurut Bakti, laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Jatim. Padahal dari hasil konsultasi dengan beberapa pakar hukum, dugaan tersebut masuk dalam ranah gratifikasi, menyalahi UU Pemilu, menyalahi UU Pidana, serta penyalahgunaan jabatan. Apalagi, pada 24 Februari malam atau 10 hari setelah Pemilu, di rumah AS kawasan Curungrejo ditemukan seratus lebih amplop berisi uang Rp 25 ribu dan gambar-gambar AA, sedangkan rumah salah satu PPK Singosari ditemukan 1.400 lebih amplop berisikan sama. Yakni uang masing-masing Rp 25 ribu beserta gambar-gambar poster AA.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Belum Terima Pendaftar Bacaleg 

“Kami berharap Polda Jatim mengambil langkah taktis untuk membongkar praktik-praktik kecurangan Pemilu kemarin karena semua unsurnya telah memenuhi,” tegas dia.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Skorsing Rapat Pleno Selama 4 Jam, Ada Apa?

Sementara itu terkait permasalahan tersebut, memorandum.disway.id berusaha menghubungi AS pada Jumat 14 Juni 2024 sekitar pukul 17. 35 WIB tidak mendapat jawaban. Meski dalam panggilan tersebut tersambung, namun tidak mendapatkan jawaban.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Sukseskan Kirab Bendera Parpol 

Terpisah, Komisioner KPU Abdul Patah dan Nurhasim, saat ditanyakan terkait hal tersebut. Dua orang komisioner yang terpilih kembali itu, mengatakan tidak tahu menahu permasalah yang saat ini lagi menimpa mantan ketuanya itu.

"Kami sempat dengar hal itu, tapi secara pastinya kami tidak tahu persis," ujar Patah yang diamini Nurhasim. (*)

Sumber: