Beda Titik Koordinat, Penentuan TPS 45 di Jember Buntu

Beda Titik Koordinat, Penentuan TPS 45 di Jember Buntu

Rapat untuk membahas penempatan TPS 45 yang dipicu perbedaan titik koordinat.-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Perdebatan penempatan TPS 45 di lingkungan Karang Anyar dengan Perumahan Anggrek Tegal Besar menemui jalan buntu, Senin, 12 Februari 2024.

Rapat koordinasi yang belum menemukan kata sepakat digelar di Kantor Kelurahan Tegal Besar dengan melibatkan para pelaksana KPPS, PPS, dan PPK yang disaksikan lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa.

BACA JUGA:KPU Jember Rekrut Ratusan Tenaga Rakit Kotak Suara dan Pelipatan Surat Suara

Untuk mengurai kebutuhan ini, Lurah Tegal Besar Thomas Han mengatakan, pihaknya tidak bisa mengintervensi para pelaksana baik KPPS, PPS, dan PPK agar menyelesaikan dengan damai sesuai dengan ketentuan.

"Kami berharap semua pihak bisa melakukan musyawarah dan mengambil keputusan yang terbaik untuk disampaikan pada masyarakat agar pemilih tetap antusias mendatangi tempat pemungutan suara, di TPS 45 khususnya," pinta Lurah Tegal Besar.

BACA JUGA:Ketua KPU Jember Apresiasi Komitmen Polres Jember Wujudkan Pemilu Aman Damai dan Adil

Thomas Han, mantan Lurah Bintoro berharap, dalam suasana hari tenang ini bisa menjaga kedamaian dan ketenangan jangan ada yang melanggar aturan atau hukum dalam pelaksanaan pileg dan pilpres.

Ketua PPS Kelurahan Tegal Besar Suryo, meminta pada anggota KPPS untuk menyepakati yang sudah ditentukan dari sejah awal.

BACA JUGA:Coret 1 Nama, KPU Jember Tetapkan 732 Caleg di Pemilu 2024

"Memang ada kesalahan sepele karena sinyal internet di mana titiknya itu pada tempat di perbatasan antara perkampungan dengan Perumahan Anggrek Regency, jadi terbaca signal Perumahan Anggrek Regency tapi kalau dilihat titik koordinatnya berada di perkampungan," jlentreh Ketua PPS Tegal Besar.

BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 Mulai Berdatangan, KPU Jember Terima Ribuan Botol Tinta

Menurut Suryo, titik sudah sesuai dengan milik titik koordinat provinsi, tetap seperti Pemilu 2019 di perkampungan. Perbedaan ini dipicu cara membaca titik koordinat. titik koordinat dari KPU kabupaten itu terbaca di Taman Anggrek Regency sedangkan titik koordinat dari KPU Provinsi terbaca di perkampungan.

BACA JUGA:Hingga Detik Terakhir, KPU Jember Tak Terima Pengaduan DCS Bacaleg

"Pemilih saya yakin semua tetap antusias untuk kegiatan demokrasinya bukan masalah tempatnya, karena sebagai pemilih mereka tidak akan melihat/terpengaruh di mana pun TPS berada pasti tetap semangat datang untuk mencoblos," tandasnya.

Sumber: