KPU Ngawi Butuh 9.618 KPPS di Pilkada 2024
Komisioner KPU Ngawi Janie Triangga Luh Praminto.-Andhika Abdillah-
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi membutuhkan 9.618 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:KPU Ngawi Ingatkan Paslon Petahana Serahkan SK Izin Cuti
"Kebutuhan KPPS sebanyak 9.618 orang yang tersebar di 1.374 TPS di Ngawi dengan setiap TPS membutuhkan 7 anggota KPPS," kata Komisioner KPU Ngawi Janie Triangga Luh Praminto.
BACA JUGA:Hari Ini, Pasangan Cabup-Cawabup Ngawi Ony Anwar-Dwi Rianto Daftar ke KPU
Dia menjelaskan, nantinya bagi TPS lokasi khusus untuk rekrutmennya tetap 7 anggota KPPS yang terdiri 3 orang dari internal dan 4 orang dari luar lokasi khusus tersebut.
BACA JUGA:KPU Ngawi Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 695.940 Pemilih
Mengenai proses rekrutmen KPPS sendiri dimulai pada 17 September hingga 28 September 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Beri Apresiasi dan Catatan Khusus ke KPU Ngawi
Dia menambahkan, untuk besaran honor KPPS dalam Pilkada serentak kali ini terdiri dari Ketua KPPS sebesar Rp 900.000 dan anggota KPPS sebesar Rp 850.000. Masa kerjanya berlangsung selama satu bulan atau terhitung penetapan dan pelantikan pada 7 November hingga 8 Desember 2024. (ars/dika)
Sumber: