Pimpinan KPK Perintahkan agar Bupati Sidoarjo Turut Diperiksa Terkait OTT

Pimpinan KPK Perintahkan agar Bupati Sidoarjo Turut Diperiksa Terkait OTT

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata--

SURABAYA, MEMORANDUM - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Buntut OTT tersebut, pimpinan KPK telah mengeluarkan perintah agar jajarannya segera memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.

BACA JUGA:Profil Ari Suryono yang Jabat Kepala BPPD Sidoarjo, Kini Terjaring OTT KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihaknya memerintahkan tim penyidik segera memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. 

"Perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," kata Alexander Marwata, Senin 29 Januari 2024.

BACA JUGA:KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo

BACA JUGA:KPK OTT di Sidoarjo, Pejabat Terjaring, Segel Ruangan

Alex mengatakan, dalam panggilan itu, Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang menyebut pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dari jerat hukum.

"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," kata Alex.

BACA JUGA:Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Terjaring OTT KPK, Sebanyak 15 Orang Diamankan

Alex merupakan salah satu pimpinan KPK yang ikut hadir dalam ekspose atau gelar perkara OTT Sidoarjo yang digelar pada Jumat, 26 Januari 2024.

Sampai saat ini, KPK masih belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang terjaring OTT. KPK hanya memastikan, setiap perkembangan dari OTT di Sidoarjo akan terus disampaikan ke publik.

BACA JUGA:Dalami OTT di Bondowoso, KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember Selama 4 Jam

Diketahui, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam OTT ini, KPK telah mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

"Yang kami peroleh informasinya, beberapa ASN," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 Januari 2024.

Sumber: