KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Istimewa-
JAKARTA, MEMORANDUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo.
Sebanyak 10 orang telah ditangkap oleh KPK, termasuk beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
BACA JUGA:KPK OTT di Sidoarjo, Pejabat Terjaring, Segel Ruangan
"Sejumlah 10 orang sedang dalam tahap pemeriksaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Jumat, 26 Januari 2024.
"Beberapa di antaranya merupakan ASN," tambahnya.
BACA JUGA:Bareng KPK, Bupati Cek Pembangunan Frontage Road Aloha-Gedangan
Ali juga menginformasikan bahwa beberapa pihak tengah menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim.
"Saat ini, ada yang masih dalam proses pemeriksaan di sana, dan ada yang telah berada di sini," ujar Ali.
BACA JUGA:Bupati Ditangkap KPK, Pengesahan Raperda Pilkades Tersandera
Seperti diberitakan, operasi tangkap tangan KPK ini dijalankan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.
Indikasi keberadaan OTT semakin diperkuat dengan adanya penyegelan beberapa ruangan di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di Jalan Pahlawan 56, Sidoarjo.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Dibawa KPK ke Jakarta
Beberapa pejabat yang diduga diamankan dalam OTT tersebut termasuk ASN dan staf dari BPPD Sidoarjo, serta seorang pejabat berinisial A yang menjabat kepala bagian di Sekretariat Daerah Sidoarjo.
Selain itu, seorang pegawai dari bank badan usaha milik daerah (BUMD) juga dilaporkan ikut diamankan. (*)
Sumber: