Polsek Wiyung Amankan 3 Pemuda Sedang Balapan Sepeda Angin

Polsek Wiyung Amankan 3 Pemuda Sedang Balapan Sepeda Angin

Ketiga pemuda disuruh membuat surat pernyataan di depan anggota Polsek Wiyung agar tidak mengulangi perbuatannya. -Rio-

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Polsek Wiyung mengamankan tiga pemuda yang melakukan balapan sepeda angin di Jalan Balasklumprik, Kecamatan Wiyung pada Minggu 28 Januari 2024 dini hari.

Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudha mengatakan, tiga pemuda tersebut diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Saat patroli gabungan rayon 6 Polsek Wiyung tiba di lokasi, mereka mendapati kerumunan warga yang telah mengamankan tiga pemuda tersebut.

"Ketiga pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Wiyung untuk diamankan," kata Gandi, Senin 29 Januari 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial FFR (17), Kevin (19), dan RP (17). Mereka bertiga merupakan warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

BACA JUGA:Kapolsek Wiyung Beri Penghargaan Security Nasional Hospital

"Ketiga pemuda tersebut kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegas Gandi.

Selain surat pernyataan, ketiga pemuda tersebut juga dikenakan sanksi berupa tilang. Ketiga sepeda motor yang digunakan mereka juga turut diamankan di Mako Polsek Wiyung.

Gandi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balapan sepeda pancal di jalan raya. Balapan sepeda pancal dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Balapan sepeda pancal di jalan raya dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, juga dapat mengganggu ketertiban umum," pungkas Gandi.(rio)

Sumber: