Tawuran Bawa Celurit, Pemuda Surabaya Bablas Penjara

Tawuran Bawa Celurit, Pemuda Surabaya Bablas Penjara

Ferdiansyah di Mapolsek Tambaksari.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Respon Cepat Tindak (Respati) Samapta Polrestabes SURABAYA dan Polsek Tambaksari mengamankan empat remaja yang tawuran di Jalan Kapas Madya, SURABAYA, Minggu, 28 Januari 2024, pukul 04.00 WIB. 

Seorang di antara remaja yang diamankan tersebut, kedapatan membawa celurit, yakni Ferdiansyah (21), warga Jalan Sidoyoso, Surabaya. Akibat perbuatannya itu, dia pun ditahan di Mapolsek Tambaksari dan dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

BACA JUGA:Kapolsek Tambaksari Sambangi Tokoh Agama dan Orang Tua

"Benar kami telah mengamankan 4 remaja. 3 remaja masih di bawah umur dan tidak membawa sajam, sedangkan 1 pemuda dewasa asal Jalan Sidoyoso, Surabaya, diamankan membawa sajam,” kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Patroli Kejahatan Malam untuk Cegah Kriminalitas

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula anggota Polsek Tambaksari dan Respati mendapatkan laporan adanya tawuran dengan mengunakan sajam di Kapas Madya, Surabaya. 

BACA JUGA:Kapolsek Tambaksari Sambangi Tokoh Agama, Imbau Orang Tua Awasi Anak

Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek TKP, dan benar anggota mendapati belasan pemuda tawuran. 

Tidak tinggal diam, anggota lalu membubarkan tawuran dan melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan empat pemuda, satu di antaranya membawa celurit sepanjang 70 cm. Guna proses hukum lebih lanjut, anggota membawanya ke Mapolsek Tambaksari. 

BACA JUGA:Kapolsek Tambaksari Sambangi Tokoh Agama, Ingatkan Pentingnya Pengawasan Anak

“Untuk ketiga remaja yang masih di bawah umur, kini ditangani oleh bhabinkamtibmas. Dipanggil orang tua dan perangkat kampung untuk membuat surat pernyataan, dan sudah dipulangkan,” jelas Aman. 

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kejahatan Malam

Sementara itu, Ferdiansyah saat diinterogasi petugas mengaku hanya ikut- ikutan yang lagi viral di media sosial. Sedangkan celurit yang dipergunakan untuk tawuran dibeli melalui online.

BACA JUGA:Tampung Keluhan Warga, Polsek Tambaksari dan Tiga Pilar Gelar Jumat Curhat  

Sumber: