Panen Tangkapan, Polisi Sita Celurit hingga Pil Koplo dari Pembalap Liar

Panen Tangkapan, Polisi Sita Celurit hingga Pil Koplo dari Pembalap Liar

Anggota Respatti Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tindakan pihak kepolisian tampaknya tak membuat para remaja Surabaya jera dalam menimbulkan gangguan kamtibmas. Kali ini, tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya membubarkan aksi balap liar, Minggu 27 Oktober 2024 dinihari.

Tidak sekadar memacu adrenalin dengan balap liar, beberapa remaja diantaranya juga memiliki niat lain. Seperti membawa senjata tajam jenis celurit hingga pil koplo. Hal itu, sontak membuat petugas murka.

Tiga remaja diamankan di dua lokasi yang berbeda yakni Jalan Diponegoro dan Banyu Urip. Selain itu, petugas juga menindak remaja berboncengan tiga di Jalan Simo Gunung, Surabaya.  Ketika diberhentikan, polisi menemukan satu butir pil LL.

BACA JUGA:Bubarkan Balap Liar di Diponegoro dan Banyu Urip, Tim Respatti Amankan 3 Pemuda

"Ada tiga kejadian mulai balap liar, bawa sajam, hingga pil LL," kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi.

Teguh menyebut, patroli tim Respatti yang dilaksanakan setiap malam hingga pagi hari, awalnya mendapat informasi balap liar di Jalan Diponegoro. Saat anggota datang, puluhan motor melarikan diri.

Akhirnya dua orang berhasil diamankan dengan barang bukti motor. Selanjutnya, diketahui aksi yang sama di Banyu Urip, dan mengamankan satu orang pemuda. Petugas kemudian melaksanakan patroli bersama Kapolsek Sukomanunggal.

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Tekan Balap Liar, 9 Kendaraan Terjaring Razia

Saat itu, mendapat laporam di sekitar Jalan Banyu Urip, Surabaya, ada keributan. Respatti bersama Polsek Sukomanunggal menemukan dua remaja membawa sajam jenis celurit. "Keduanya kami amankan ke Polsek Sukomanunggal, " imbuh dia.

Setelah selesai, petugas melaksanakan patroli di Jalan Simo Gunung Mereka melihat pengendara motor berboncengan tiga. Saat digeledah polisi menemukan satu butir pil LL.

Ketiganya berinisial NS (19), warga Jalan Simo Margomulyo; S (18), warga Asem Bagus dan GAP (18), warga Simo. Mereka lalu diserahkan ke Polsek Sukomanunggal.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek, 8 Motor Diamankan

Sementara aksi balap liar di Jalan Diponegoro,  dua pemuda diserahkan ke Polsek Wonokromo dan Polsek Sawahan. "Mereka kami serahkan ke polsek untuk proses selanjutnya," tutup Teguh.(fdn)

Sumber: