Reka Ulang, Istri Dimutilasi Suami Kondisi Masih Hidup

Reka Ulang, Istri Dimutilasi Suami Kondisi Masih Hidup

Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan mutilasi suami kepada istri, di Jl Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.--

Aksi sadis itu, dilakukan di rumah tersangka di Jalan Serayu, RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Aksi tersangka dalam kondisi sadar. Motifnya jengkel. Karena korban, yang juga istri tersangka, telah meninggalkan rumah sejak tanggal 05 Juli 2023 lalu.  

Sebelumya, tanggal 28 Desember 2023, tersangka sempat mencari istri ke tempat kerja di kawasan Arjosari, namun tidak ketemu.

Kemudian, tersangka mengetahui jika tanggal 30 Desember 2023, ada acara gathering tempat kerja di TKBJ di kawasan Jl Sukarno Hatta, Kota Malang. Kemudian, tersangka menjemput paksa korban untuk diajak pulang.

Selanjutnya, terjadilah cek cok di rumah. Tersangka sempat mencekik korban. Selanjutnya memotong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian. Kemudian dimasukkan kresek dan ember.

Tersangka yang juga pensiunan pekerja di BUMN ini, sempat memanggil tetangga. Dengan alasan, untuk minta tolong memindahkan perabotan rumah. Namun, ternyata ditujukkan tubuh istrinya yang sudah dipotong potong. Dan tetangga itupun, lari karena takut 

Kini tersangka terancam pasal berlapis mulai pasal 351, 338, 340 dengan ancaman hukuman mati. (edr)

Sumber: