Residivis asal Porong Dimassa, Kembali Curi Kotak Amal Masjid

Residivis asal Porong Dimassa, Kembali Curi Kotak Amal Masjid

Terduga Pelaku pencurian kotak masjid babak belur setelah di bogem warga.--

PASURUAN, MEMORANDUM-Sukri (45) warga Desa Wunut Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo kembali berulah. Dari catatan kepolisian, dia merupakan sorang residivis. Aksinya kembali tertangkap setelah kedapatan melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Syarif Hidayatullah, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.

Sukri mencuri kotak amal masjid dengan cara mencongkel menggunakan sebuah obeng. Tersangka sebelumnya juga pernah melakukan aksi yang sama di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Prigen.

Dalam catatan kepolisian, tersangka Sukri pernah meringkuk dalam rumah tahanan dalam kasus yang sama. Seakan tak jera dengan aksi yang dilakukannya, Rabu, 17 Januari 2024 sekira pukul 14.15 WIB. Tersangka diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Bangil setelah sebelumnya dihajar warga.
BACA JUGA:Pantau Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok, Pj Bupati Pasuruan Blusukan ke Pasar

Aksi massa ini sempat menarik perhatian warga lainnya. Pencurian kotak amal masjid ini diketahui oleh pekerja bangunan yang saat itu juga berada di dalam area masjid. Warga sebelumnya sudah curiga dengan gerak gerik tersangka ketika berada di dalam masjid.

BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Berikan Reward kepada Personel Berprestasi

Kapolsek Bangil, Kompol Sukiyanto mengatakan jika tersangka oleh warga pekerja bangunan di area masjid sudah diperhatikan sejak kedatangannya. Dan pekerja bangunan yang memperhatikan gerak gerik tersangka sudah menduga jika dari gelagatnya sudah mencurigakan.

Apa yang dipikirkan oleh Amiruddin Chaidar (29) yang saat itu bekerja di salah satu bagian bangunan masjid ternyata benar. Tersangka masuk ke dalam masjid dan mendekati salah satu kotak amal lalu mengeluarkan sebuah obeng untuk merusak pengait gembok kotak.

Setelah mendapatkan uang dari dalam kotak amal dan dimasukkan ke dalam kantong celananya. Kemudian kabur ke arah utara menggunakan motor vario nopol W 1519 FE. Tersangka tidak menyadari jika aksi pencuriannya tersebut disaksikan oleh pekerja bangunan, Chaidar lalu mengajak teman kerjanya mengejar tersangka ke arah utara.

"Tersangka mengaku saat ditanya oleh dua orang pekerja bangunan yang mengejarnya. Lalu tersangka dibawa ke rumah salah satu warga untuk di interogasi," kata Sukiyanto, Kamis, 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Peringati Hari Kesadaran Nasional

Bogem mentah dari warga sempat mendarat ke wajah Sukri. Kemarahan warga masih bisa diredam. Beberapa warga lainnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bangil.

BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Dengarkan Keluh Kesah Karyawan

Unit Reskrim Polsek Bangil yang datang ke lokasi kejadian segera mengamankan tersangka. Dari hasil penyidikan yang dilakukan tersangka Sukri juga mengakui jika dirinya pernah ditangkap polisi dalam lasus yang sama di wilayah Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka mengaku jika pernah ditahan dalam kasus yang sama dengan TKP pencurian di salah satu masjid di Prigen," lanjut Sukiyanto.

Sumber: