Penyuluh Agama Islam KUA: Setop Main Hakim Sendiri dalam Rumah Tangga

Penyuluh Agama Islam KUA: Setop Main Hakim Sendiri dalam Rumah Tangga

Sutikno, Penyuluh Agama Islam KUA Lakarsantri. -Ali Mochtar-

BACA JUGA:Demo di Mapolda Jatim, FAS Tuntut Terlapor KDRT Ditetapkan Tersangka

"Pasangan suami istri harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain, harus terbuka dan berkomunikasi secara baik dalam menyelesaikan masalah dan harus mau berkonsultasi dengan orang yang lebih berpengalaman, seperti orang tua, ulama, atau psikolog," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Sutikno sekaligus memberikan beberapa solusi untuk menyelesaikan masalah rumah tangga. 

"Yaitu suami istri harus berusaha untuk memahami akar masalah yang ada, dengan mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak  dan pasangan suami istri harus mau mengalah dan berkompromi," terangnya.

BACA JUGA:Ngaku Jadi Korban KDRT Suami Siri, Wanita di Surabaya Lapor Polda Jatim

"Jika pasangan suami istri tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, maka mereka dapat berkonsultasi dengan orang yang lebih berpengalaman, karena cara ini juga dapat membantu mereka untuk menemukan solusi yang tepat," tegasnya.

"Jika tidak diselesaikan dengan baik, maka masalah rumah tangga dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan bahkan dapat berujung pada perceraian," paparnya.

Lelaki yang dikarunia tiga orang anak ini  berharap agar pasangan suami istri dapat menjaga keharmonisan rumah tangganya. Hal ini dapat dilakukan dengan menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.

"Dengan adanya upaya dan solusi yang tepat, maka pasangan suami istri dapat menjaga keharmonisan rumah tangganya dan menghindari tindakan main hakim sendiri," pungkasnya. (*)

Sumber: