Sidang Perdana Penjual Rujak Cingur Gugat Wali Kota Surabaya Ditunda

Sidang Perdana Penjual Rujak Cingur Gugat Wali Kota Surabaya Ditunda

Sidang dengan Nomor Perkara: 1352/Pdt.G/2023/PN Sby di ruang Tirta 1 PN Surabaya ditunda karena kuasa hukum Wali Kota Surabaya belum bisa hadir. -Farid-

Sumber: