Gus Muhdlor Jalani Sidang Perdana Tanggal 30 September

Gus Muhdlor Jalani Sidang Perdana Tanggal 30 September

Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.-Istimewa-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor akan menjalni sidang perdana perkara pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo, Senin 30 September 2024.

BACA JUGA:Jaksa Hadirkan Gus Muhdlor di Sidang Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo

Orang nomor satu yang terseret perkara dengan istilah shodaqoh bersama Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dan Kassubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati itu disidangkan di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Gus Muhdlor, KPK Panggil Dua Pejabat Pemkab Sidoarjo

Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, perkara ini didaftarkan pada 18 September 2024 dengan nomor registrasi 110/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby. 

Penyerahan berkas perkara Gus Muhdlor tersebut dilimpahkan dengan Nomor: 66/tut/./03/24/09/2024 pada 17 September 2024.

BACA JUGA:Kesaksian Kakak Ipar Gus Muhdlor Berbelit-belit, Hakim Ingatkan Ancaman Hukuman

Sementara itu, Mustofa Abidin, pengacara Gus Muhdlor dikonfirmasi memorandum.co.id mengatakan bahwa pihaknya juga baru mengetahui sidang digelar Senin depan.

“Saya juga baru diberitahu sidangnya tanggal 30 (September) besok,” ujar Mustofa. 

Mustofa juga menjelaskan, bahwa pihaknya segera koordinasi dengan Gus Muhdlor untuk sidang perdana pada Senin besok.

BACA JUGA:Sidang Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo, Jaksa Hadirkan Kakak Ipar Gus Muhdlor

“Saya belum konfirmasi (Gus Muhdlor, red) besok sidang pertama dihadirkan atau secara online. Ini mau saya tanyakan, belum dapat informasi,” jelasnya.

Disinggung terkait persiapan khusus di sidang perdana (dakwaan, red), Mustofa mengatakan bahwa pihaknya mendengarkan isi dakwaan terlebih dahulu.

“Mendengarkan isi dakwaan dulu,” tegasnya.

Sumber: