iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (1): Enam Saksi dari Sekda hingga Plt Kepala DPUPR Dihadirkan JPU

Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (1): Enam Saksi dari Sekda hingga Plt Kepala DPUPR Dihadirkan JPU

Saksi yang dihadirkan JPU KPK dalam persidangan di PN Tipikor Surabaya. (adi)--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota MADIUN nonaktif Maidi, pada Kamis 9 Juli 2026.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam orang saksi dari lingkungan Pemkot Madiun untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA:Kamis Ini Sidang Maidi Cs Berlanjut, JPU KPK Bakal Hadirkan 5–10 Saksi


Mini Kidi Wipes.--

Pada sesi pertama, empat orang saksi dihadirkan secara bersamaan untuk tiga terdakwa sekaligus, yaitu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta seorang pihak swasta/kontraktor bernama Rochim Ruhdiyanto.

Keempat saksi yakni, Plt Kepala DPUPR Kota Madiun Dwi Setyo Nugroho, Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun Agus Tri Sukamto, Subkoordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Madiun Guntur Yan Putranto, Staf Pengelolaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Madiun Alyshah Pratiwi.

BACA JUGA:Sidang Ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Tiga Saksi Sebut CSR TPA Winongo Berawal dari Status Darurat Sampah

Kehadiran para saksi kunci ini dimaksudkan untuk mendalami alur birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, serta dugaan aliran dana atau pengondisian proyek yang melibatkan ketiga terdakwa. Hingga berita ini diturunkan pukul 12.40 Wib, proses pemeriksaan saksi di sesi pertama masih berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya. 


Gempur Rokok Illegal--

Sementara disesi kedua bakal dihadirkan saksi Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan mantan Kepala Bapperida Kota Madiun, Suwarno.(adi) (bersambung)

Sumber:

Berita Terkait