Stop Bullying di Sekolah, Polsek Arosbaya Gelar Sosialisasi di Hadapan Siswa SMP Al-Muhtajin

Stop Bullying di Sekolah, Polsek Arosbaya Gelar Sosialisasi di Hadapan Siswa SMP Al-Muhtajin

Personel Polsek Sarosbaya saat memaparkan materi stop bullying di depan siswa--

BANGKALAN, MEMORANDUM - Maraknya prilaku bullying di lingkungan sekolah yang kerap viral di jagad medsos disikapi dengan sigap oleh Kapolsek Arosbaya Iptu Sys Ratna Eko Purnomo.

Imbasnya, melalui program Polisi Goes School, Kapolsek dan anggota rajin menggelar sosialisasi secara bergilir dari sekolah ke sekolah.

"Materi sosialisasinya ya fokus pada seruan agar stop prilaku bullying yang masih kerap terjadi di sekolah,” kata Iptu Sys Eko, sapaan akrab Kapolsek. Targetnya, Polsek ingin menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi para siswa.

“Selain itu, kami (Polsek-Red), ingin menanamkan attitude (sikap-Red), karakter dan prilaku yang opsisif secara dini kepada para siswa,” tandas Iptu Sys Eko. Selain itu, mantan Kanit Lakalantas Polres Bangkalan, ini rutin menyisipkan materi terkait tertib lalu-lintas kepada para siswa.

Seperti Rabu 20  Desember 2023 kemarin, beberapa personel Polsek ketiban amanah untuk nyambangi siswa SMP Al-Muhtadin.Hanya saja, giat sosialisasi tidak dilakukan di sekolah. Tertapi dihelat di pendopo Kecamatan Arosbaya.

Syukurlah, puluhan siswa SMP Al-Muhtajin hadir dan  antusias mencermati materi sosialisasi yang dikembangkan dengan metode dialogis. Atau tidak bersifat searah. Siswa diberi kebebasan untuk dialog dan tanya jawab.

BACA JUGA:Police Goes to School, Polsek Arosbaya Edukasi Siswa TK Ibnu Nasir

Dihadapan  Kasek, Guru dan komunitas siswa, personel Polsek  secara detail menjelaskan arti dan makna tindakan bullying, yang akhir akhir ini kian menggejala di lingkungan sekolah.

"Kepada adik-adik siswa, anggota menjelaskan bahwa  tindakan bullying yang menaragah pada aksi kekerasan pisik dan mental, kaprah dilakukan oleh siswa senior kepada juniornya. Bisa juga terjadi antar teman sekelasnya,”  jelas Iptu Sys Eko.  

Perilaku tak senonoh macam ini, jelas berdampak negatif. Baik bagi pelaku maupun siswa korbannya. Bagi siswa pelaku  bullying, secara psykhologis, akan bisa membentuk sikap dan kepribadian yang mengarah pada aksi  kekerasan dan aksi anarkis lainnya.

Jika tidak terkontrol, bisa jadi kebiasaan buruk itu sewaktu waktu akan berpotensi diaplikasikan tidak hanya di lingkup sekolah, tetapi melebar ke lingkungan sosial. Ini yang sangat berbahaya.

Implikasi negatifnya, siswa pelaku bullying yang nota bene calon regenerasi masa depan bangsa dan negara, jadi kerap dan gemar tawuran. Termasuk di jalanan. Bisa jadi, prilaku buruk kemudian diaplikasikan dalam bentuk bentuk tindak kriminalitas lainnya.” Nah, hal seperti ini tidak boleh terjadi pada anak-anak (pelajar-Red) kita. Harus dicegah dan diantisipasi secara dini,” tegas Iptu Sys Eko.

BACA JUGA:Polsek Arosbaya Gerojok 10 Ribu Liter Air Bersih di Desa Batonaong

Di sisi lain, bagi siswa korban bullying, secara psykhologis,  berpotensi akan mengalami traumatik dan depresi akut.  Sikapnya jadi pesimistis, enggan bergaul, dan jadi malas untuk masuk sekolah. Imbasnya lalu pilih droup-out (DO) dari sekolah.

Simpulnya tindakan bullying tergolong prilaku berbahaya.Harus secepatnya dicegah dan di stop.” Dalam konteks ini, peran Kasek, Wakasek dan para guru harus intent melakukan pengawasan dan pembinaan, agar tindakan bullying tidak terjadi di lingkungan sekolah,” pungkas Iptu Sys Eko. (ras).

Sumber: