Bertemu Sesditjenpas, Kakanwil Kemenkumham Maluku Sampaikan Atensi Kondisi Pemasyarakatan

Bertemu Sesditjenpas, Kakanwil Kemenkumham Maluku Sampaikan Atensi Kondisi Pemasyarakatan

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo bersama Sesditjen Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna.-Sujatmiko-

JAKARTA, MEMORANDUMKakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo bersama Kadiv Pemasyarakatan Maizar melaporkan kondisi pemasyarakatan di Maluku baik kendala dan prestasi yang diraih setahun terakhir ini.

Hal ini disampaikan ketika bertemu Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Anak Agung Gde Krisna dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Kinerja Tahun 2023.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Tegaskan Jajaran Humas Harus Mampu Bangun Citra Positif

Hendro yang baru menjabat selama kurang lebih dua bulanan ini secara sigap menanggapi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh unit pelaksana teknis (UPT) yang sebelumnya dirinya tampung dari berbagai keluhan dari Kepala UPT.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar Pelatihan Kehumasan Bareng PWI dan Perwakilan Media

Beberapa hal yang dilaporkan oleh kakanwil pada kesempatan di sela-sela pelaksanaan rakor tersebut di antaranya kondisi sarana prasarana lapas geser, Rupbasan Ambon yang menurutnya adalah merupakan permasalahan yang memiliki urgensi yang mendesak.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Ungkap Perjalanan 37 Tahun dan Kemitraan Erat dengan Pers

“Terdapat dua UPT di Kanwil Kemenkumham Maluku yang harus dan memiliki urgensi untuk diperhatikan. Lapas Geser dan Rupbasan Ambon yang benar-benar sangat memprihatinkan dan perlu untuk dilakukan tindaklanjut pembangunan kembali atau relokasi Gedung,” terangnya.

Selain itu, kakanwil juga turut menyampaikan terkait sumber daya manusia yang  kurang, baik tenaga pengamanan maupun tenaga kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku.

BACA JUGA:Menkumham Tunjuk Kadiv Imigrasi Jatim Sebagai Kakanwil Maluku

Tidak hanya itu, Kadiv Pemasyarakatan Maizar juga melaporkan perihal surat pemberitahuan dari Polda Maluku terkait izin perpanjang buku kepemilikan senjata api.

“Capaian dan prestasi cemerlang yang ditorehkan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku bahwasannya 100 persen lapas/ rutan/LPKA di Maluku sudah mendapat predikat BERSINAR dari BNNP Maluku,” tambah Maizar.

Mendengar laporan dan atensi yang disampaikan kedua Pimpinan Tinggi Pratama Maluku tersebut, Sesditjenpas kemudian merespons bahwa akan menampung segala keluhan dan aspirasi dari Kanwil Maluku.

Anak Agung Gde Krisna juga menjabarkan, memasuki tahun 2024 nantinya Pimti Pratama Ditjenpas akan mengagendakan zoom bersama seluruh UPT se-Maluku.

Sumber: