Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Lamongan Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. -Syaiful Anam-
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, di Pendopo Lokatantra, Jumat 1 Agustus 2025.
BACA JUGA:YKI Lamongan Dikukuhkan, Pak Yes Berharap Agile dalam Pelayanan Promotif hingga Suportif
"Hari ini kita laksanakan mutasi untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong yang merupakan hasil dari 5 pergeseran (mutasi jabatan)," kata Bupati Yes, sapaan Yuhronur Efendi.

Mini Kidi--
Pejabat tersebut di antaranya, Kepala Dinas Perhubungan Dianto Hari Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan Shodikin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya (PU SDA) Air Erwin Sulistya Pambudi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Andhy Kurniawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Farah Damayanti Zubaidah.
BACA JUGA:Kunjungi Progres Fasilitas PT DESI, Pak Yes Sebut Industri Investasi Membanggakan
Bupati Yes menekankan bahwa kelima jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Lamongan. Diharapkan masing-masing pejabat dapat segera menjalankan target-target sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA:Darah Serentak Dukung Lamongan Sehat
"Seluruh tugas target-target kinerja harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan semangat. Semuanya itu kepada masyarakat yang kita berikan pengabdian," imbuhnya.
BACA JUGA:Hadiri Maulidurrasul, Pak Yes Ungkap Majelis Dzikir Tingkatkan Keimanan
Sementara itu, terkait organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong atau pejabatnya dimutasi, pemerintah daerah akan melakukan seleksi terbuka dibeberapa OPD yang dinilai potensial dan memenuhi syarat.
BACA JUGA: Lamongan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional
"Semoga bisa segera dilaksanakan, karena kemarin-kemarin kita harus memenuhi persyaratan, harus mendapatkan persetujuan dari badan pegawaian negara, dari Kemendagri dan kalau sekarang kita lebih fleksibel lagi dalam menentukan mutasi sehingga bisa dapat segera kita laksanakan," pungkasnya. (*/pul)
Sumber:



