Pergulatan Pemilu 2024 Dimulai, Berikut Titik Lokasi Pemasangan APK di Kecamatan Asemrowo

Pergulatan Pemilu 2024 Dimulai, Berikut Titik Lokasi Pemasangan APK di Kecamatan Asemrowo

APK bacaleg mulai memadati trotoar di jalan protokol Surabaya.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung. Para peserta pemilu mulai dari partai politik, bacapres, dan bacaleg pun turun gunung untuk menggaet atensi masyarakat.

Selain hadir menyapa masyarakat secara langsung, para peserta pemilu juga aktif berkampanye melalui beragam cara.

Salah satunya yakni, dengan media alat peraga kampanye yang dipasang di jalan protokol, jalan umum, hingga rumah-rumah warga.

Namun pemasangan APK ini tidak bisa sembarangan. Ada aturan yang perlu dipatuhi. KPU Surabaya sendiri telah menentukan 150 lebih titik lokasi yang dapat dipasang APK.

BACA JUGA:Tahapan Kampanye Dimulai, KPU Surabaya Fasilitasi Parpol Pasang APK di 153 Titik Lokasi

Berikut lokasi pemasangan APK di Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Benowo yang diperbolehkan oleh KPU Surabaya berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 614.1 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kota Surabaya.

Di Kecamatan Asemrowo, Kelurahan Asemrowo, yang boleh dipasang APK di antaranya di sepanjang Jalan Raya Asemrowo Kali (samping Balai RW 1), sepanjang Jalan Asem Mulya/Samping Rel KA (RW 3), Jalan Tambak Mayor Utara/Bawah Tol (RW 5), sepanjang Jalan Asem Raya IIA, Jalan Dupak Rukun/Pasar Loak.

Lalu di Kecamatan Asemrowo, Kelurahan Genting Kalianak antara lain, Jalan Raya Kalianak No 51, Jalan Raya Kalianak No 55, Jalan Genting Tambak Dalam (Taman RW 2), sepanjang Jalan Raya Genting (pagar pinggir sungai), Exit Tol Dupak Rukun (sebelah barat pos polisi), dan sepanjang Jalan Dupak Rukun (sebelah barat Indomaret).

Kemudian sepanjang Jalan Dupak Rukun (dekat pom bensin), Jalan Kalianak Barat, Jalan Genting, Jalan Genting Tambak Dalam, serta Jalan Greges Barat.

BACA JUGA:Logistik Pemilu Mulai Berdatangan di Gudang KPU Surabaya

Sedangkan di Kecamatan Asemrowo, Kelurahan Tambak Sarioso, yang diperbolehkan untuk dipasang APK yakni, Jalan Greges Barat/Pertigaan Margomulyo, Jalan Greges Timur sebelum rumah warga arah ke Margomulyo, Jalan Raya Greges Barat/ depan perumahan Graha Citra Mandiri.

Lalu, Jalan Raya Tambak Pokak atau depan gang, Jalan Raya Tambak Langon atau depan Kelurahan Tambak Sarioso, Jalan Greges Barat atau pertigaan Margomulyo, serta akses masuk Greges Barat Gang Mulyo.(bin)

Sumber: