Satreskoba Polres Bangkalan Bekuk Kurir 1 Kg Sabu Asal Ketapang Dajah

Satreskoba Polres Bangkalan Bekuk Kurir 1 Kg Sabu Asal Ketapang Dajah

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menunjukkan barang bukti 1 kg sabu dan terduga pelaku B.-Biro Madura-

BANGKALAN, MEMORANDUM - Beragam modus dilakukan bandar dan pengedar narkotika untuk mengelabui polisi. Targetnya, agar peredaran sabu tersebut tidak terendus oleh aparat penegak hukum.

Namun, Satreskoba Polres Bangkalan tampaknya tak kalah jeli, tanggap dan sigap. Hasilnya, pria inisial B (39), diduga kurir narkoba  asal Desa Ketapang Dajah, Kecamatan Ketapang,  Kabupaten Sampang, berhasil dibekuk.

BACA JUGA:Melalui Rutinitas Binrohtal, AKBP Febri Berharap Anggota Polres Bangkalan Jadi Insan Humanis

“Terduga pelaku dtangkap anggota saat mengambil kiriman paket bungkusan berlabel bubuk kopi di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Minggu, 3 Desember lalu,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Sabtu, 9 Desember 2023.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Kawal Pelantikan 14 Kades Hasil Pilkades Serentak

Setelah bungkusan paket dibuka, kecurigaan aparat terbukti benar. Bungkusan paket asal Pontianak, Kalimantan Barat, itu di dalamnya memang berisi tiga bungkus bubuk kopi. Ada juga bungkusan benang.

Tetapi, selain itu, ternyata juga diselipkan sabu dalam kemasan 10 bungkus plastik ukuran ekstra jumbo.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Maksimalkan Giat Patroli Tim OMB Semeru

”Total beratnya 1 kg sabu,” ungkap AKBP Febri.

Tak pelak lagi, kurir asal Ketapang Dajah, Itu langsung dikeler ke Mapolres Bangkalan.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Ungkap 21 Kasus 3C dan Narkoba dengan 25 Tersangka

Kapolres mengatakan, bahwa kronologis ungkap kasus penyelundupan narkoba dengan modus kiriman paket berkedok bungkusan kopi bubuk tersebut. 

BACA JUGA:Perelatan Ready, Polres Bangkalan Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Hidrometeorologi

“Awalnya, anggota dapat info akan ada kiriman paket sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, melalui jalur ekspedisi ke Kota Bangkalan,” kata AKBP Febri. Recananya, barang terlarang itu akan diedarkan di Kabupaten Bangkalan.

Sumber: