PN Kota Pasuruan Vonis Mafia Solar Selama 7 Bulan Penjara

PN Kota Pasuruan Vonis Mafia Solar Selama 7 Bulan Penjara

Suasana ruang sidang putusan terhadap mafia solar di PN Kota Pasuruan.-Biro Pasuruan-

Ketiganya yakni Abdul Wahid (55), Bahtiar Febrian Pratama (23), yang merupakan warga Pasuruan dan Sutrisno (50) diketahui sebagai warga Malang. (*)

Sumber: