Waspadai Berita Hoaks, Bawaslu Jatim Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

Waspadai Berita Hoaks, Bawaslu Jatim Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

Mewaspadai meningkatkan berita bohong atau hoaks di masyarakat terkait proses pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Pebruari 2024.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Mewaspadai meningkatkan berita bohong atau hoaks di masyarakat terkait proses pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menggelar media gathering bertema Kolaborasi Bawaslu Provinsi Jatim dengan awak media untuk Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.

Agenda media gathering digelar di Hotel Mojopahit menggandeng media massa yang digelar, Senin, 4 Desember 2023.

Kepala Bagiam Hukum, Humas dan Data Informasi Indra Purmomo Kusumo menyebutkan, berita hoaks sangat mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024. Data Kominfo terdapat 3.000-an berita hoaks yang tersebar selama Pemilu 2019.

BACA JUGA:Daftar Nominasi The 38th Golden Disc Awards (GDA) Jakarta 2024

“Menghadapi Pemilu 2024 Bawaslu Jatim menggandeng media massa, untuk mempersempit gerak berita hoaks,” sebut Indra.

Sementara itu, Nur Elya Anggraini Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Jatim menyebutkan, pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu menjadi penting. Karen pemilu harus berjalan jujur dan adil. Salah satunya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga diatur undang-undang, baik di Bawaslu maupun di KPU

BACA JUGA:Bocah SD di Sidoarjo Dicabuli Ayah Kandung

“Ada hal yang diragukan, maka kerja pengawasan dilakukan dalam tahapan pemilu dan pilkada,” sebut Nur Elya.

Bawaslu mengedukasi masyarakat agar bisa mandiri dalam pelaksanaan pemilihan umum. Kepentingan Bawaslu dan media massa sama. Yakni mengawasi pelaksanaan pemilu. “Otorisasi pengawasan, pelanggaran, temuan dan sengketa ada di bawaslu,” kata dia. 

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati menyebutkan, mendapatkan 13 pelanggaran. Yaitu ada 10 kasus, 1 pelanggaran administrasi, 1 pelanggaran netralitas dan pelanggaran pidana belum ada laporan. “Bagaimana dugaan pelanggaran, Bawaslu pasang mata dan pasang telinga,” sebut Dwi Endah.

Bawaslu bersama media massa melakukan pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. “Media menjadi salah satu kerja sama dan menjaga hubungan,” kata Dwi Endah. (day)

Sumber: