Sejarah Korp Polairud Baharkam Polri, Pendukung Tugas Kepolisian di Sektor Air dan Udara

Sejarah Korp Polairud Baharkam Polri, Pendukung Tugas Kepolisian di Sektor Air dan Udara

Sejarah Korps Polairud Baharkam Polri--

SURABAYA, MEMORANDUM - Setiap tanggal 1 Desember, diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT), Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri. Tepat hari ini Korp Polairud berusia 73 Tahun.

Korpolairud Baharkam Polri adalah satuan di dalam Kepolisian Republik Indonesia yang mendukung tugas-tugas kepolisian lewat air (sungai/laut) dan udara.

BACA JUGA:Jalin Sinergi Antarpersonel, Ditpolairud Polda Jatim Gelar Jalan Sehat

BACA JUGA:Kenang Jasa Pahlawan yang Gugur di Laut, Ditpolairud Polda Jatim Tabur Bunga

Sejarah HUT Polairud

Polairud lahir berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 4/2/3/um tertanggal 14 Maret 1951. Keputusan tersebut terkait penetapan Kepolisian Perairan sebagai bagian dari Djawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950. 

Pemerintah Indonesia, sejatinya telah berusaha membentuk Polisi Perairan pada 1948. Namun, upaya tersebut harus tertunda akibat Agresi Militer Belanda II. Barulah ketika Belanda mengakui kedaulatan Indonesia di Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, pembentukan Polisi Perairan ini dilaksanakan. Kala itu, RS Soekanto selaku Kepala Kepolisian Negara, menunjuk Kombes Pol RP Sudarsono menjadi Kepala Bagian Polair.

Pada perkembangannya, dibentuk juga Polisi Udara dengan SK Perdana Menteri Nomor: 510.PM/1956 tanggal 5 Desember 1956. tentang pembentukan Seksi Udara pada Jawatan Kepolisian Negara.

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Gelar Donor Darah, Kombespol Arman: Pupuk Rasa Kepedulian Sesama

BACA JUGA:Pakai Jaring Trawl, 14 Perahu Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda Jawa Timur

Di awal berdirinya, Polisi Perairan bermodalkan sebuah kapal "Angkloeng". Baru pada akhir tahun 50-an, jumlah kapal bertambah hingga mencapai 35 buah. Sementara Polisi Udara hanya memiliki sebuah pesawat Cessna-180.

Seiring waktu, sejumlah perubahan terjadi pada satuan ini. Pada 1958, Polairud menjadi  Baharkam Dinas Perairan dan Udara serta berada di bawah Direktorat III. Dalam hal ini, Polairud terbagi menjadi dua bagian. Seksi Air yang dipimpin Komisaris Polisi II Soetarjo Kartadihardja dan Seksi Udara dipimpin Komisaris Polisi I Drs Harsono.

Kemudian, muncul UU Nomor 13 tahun 1961 tentang UU Pokok Kepolisian Negara. Hal ini membuat Dinas Perairan dan Udara berubah menjadi Korps Airud.

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Pamer Alat Material Khusus

Sumber: