Belum Genap 2 Bulan Bekerja, Asisten Rumah Tangga Kuras Harta Majikan

Belum Genap 2 Bulan Bekerja, Asisten Rumah Tangga Kuras Harta Majikan

Asisten Rumah Tangga Kuras Harta Majikan--

SURABAYA, MEMORANDUM - Belum genap dua bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga, wanita cantik asal Trenggalek ini kuras harta milik majikannya di Perumahan ITS Surabaya.

Pelakunya, R (39) asal Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo Trenggalek. Sedangkan korban inisial N, baru mengetahui jika hartanya dikuras, pada Sabtu, 25 November 2023, sekira jam 08.00 Wib, ketika dia mencari buku pasport di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu.

Korban kaget ketika melihat pada rak bagian bawah lemari tepatnya tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan Rupiah, Yen Jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia dan Dollar Taiwan, ternyata sudah hilang.

Terlebih, pada Rabu 29 November 2023, sekira jam 07.00 WIB, R pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, akhirnya korban melapor ke Polsek Sukolilo Surabaya.

BACA JUGA:Polsek Sukolilo Sergap Komplotan Bandit Curanmor

BACA JUGA:Cegah Aksi Bandit Jalanan , Patroli Dini Hari Polsek Sukolilo Sisir Jalan Akses Jembatan Suramadu

Karena kamarnya dibobol maling dan asisten rumah tangganya tidak mengakui, akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo.

“Hilangnya barang miliknya, akhirnya korban bertanya kepada R dan dirinya bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut," ungkap Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo, Kamis, 30 November 2023.

Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek dan berhasil mengamankan R beserta barang buktinya di daerah Kabupaten Trenggalek lalu dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses lebih lanjut.


“Pengakuan awal kepada petugas tersangka mengaku mengambil barang-barang tersebut bertahap sebanyak 2 kali, setelah itu pergi tanpa pamit majikannya ke Trenggalek,” imbuh Kapolsek.


Diketahui, Tersangka R melakukan pencurian karena butuh uang untuk biaya pengobatan suaminya. Korban sendiri dapat informasi dari saksi AD, sdri. ZN, dan SNA.

BACA JUGA:Aksi Heroik Tim Antibandit Polsek Sukolilo Ringkus Dua Bandit Curanmor

Mereka yang menjelaskan kepada korban bahwa R tersebut pernah titip transfer kepada dirinya kurang lebih sebanyak 4 kali transaksi dan uang yang diberikan kepada mereka yaitu lembaran uang tunai pecahan baru-baru.


“Saya melakukan pencurian tersebut sendirian dan ada niat melakukan setelah mendengar kabar suaminya akan dioperasi dan membutuhkan biaya," aku pelaku R kepada polisi.


Barang bukti yang ikut disita, Uang tunai pecahan Rupiah senilai total 2.410.000, beberapa uang tunai pecahan asing, perhiasan emas cincin, 1 anting, beberapa bukti transfer yang dilakukan tersangka pada saat mengirimkan uang hasil curian. (*)

Sumber: