Rehabilitasi Kades Nyabu, BNNK Tulungagung: Pelaku Masih Pemula dan Bukan Jaringan Pengedar
Kepala BNN Tulungagung Rose Iptriwulandani.-Biro Tulungagung-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung angkat bicara soal rehabilitasi yang harus dijalani R (47), Kades Sukoanyar, Kecamatan Pakel yang diamankan polisi pada Senin 25 September 2023 lalu di depan toko miliknya di Desa Sodo, Kecamatan Pakel.
Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandani mengatakan, sesuai dengan hasil assessment yang dilakukan oleh tim gabungan, dipastikan Kades R harus menjalani rehabilitasi jalan selama 3 bulan ke depan.
"Rehabilitasi kita lakukan selama tiga bulan, mulai Minggu kemarin sampai tiga bulan ke depan, dan kita kenakan wajib lapor," ujarnya, Selasa 17 Oktober 2023.
Menurut Rose, hal ini diputuskan karena R terbukti memiliki dua poket sabu dengan berat 0,02 gram dan 0,06 gram. Barang haram itu baru saja dibelinya seharga Rp 300 ribu per poket, sesaat sebelum diamankan polisi.
BACA JUGA:BNNK Tulungagung Gandeng Polres Berantas Peredaran Narkoba
Rose menyebut, dari hasil assessment yang dilakukan oleh team gabungan, R merupakan pengguna pemula dan bukan bagian peredaran narkoba.
Di hadapan petugas team assesmen terpadu (TAT), R mengakui menjadi pengguna sabu sejak tiga bulan terakhir, dan menggunakan sabu karena depresi dengan masalah keluarga yang dihadapinya.
"Kalau level ketergantungannya masih pemula dan bukan bagian dari peredaran narkoba ya," ucapnya.
Di akhir wawancara, Rose mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menjadikan narkoba sebagai pelarian ketika masalah datang. Karena narkoba bukan solusi, namun malah sebaliknya.(fir/mad)
Sumber: