Puluhan Warga Korban Investasi Lapor ke Polresta Malang Kota
Para korban dan kuasa hukum saat melapor ke Polresta Malang Kota--
MALANG, MEMORANDUM - Sejumlah warga Kota Malang yang mengaku menjadi korban investasi atau dugaan penipuan mendatangi Mako Polresta Malang Kota, Rabu 04 October 2023.
Kedatangan mereka itu, untuk melaporkan seseorang, inisial T (46) warga Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Menurut mereka, T adalah yang menerima uang investasi atau pinjam uang dari para korban.
Salah satu korban yang juga pelapor, adalah Arifin (37) Warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ia datang bersama para korban lainya, serta kuasa hukumnya.
"Mereka ini berjumlah 17 orang. Adalah para korban penipuan atau investasi. Kedatangan mereka ke Polresta ini, mau melaporkan inisial T. Warga Kelurahan Karang Besuki, Kota Malang," terang kuasa hukum para korban, Abdul Rofiq, SH ditemui saat melapor ke Polresta Malang Kota, Rabu 04 Oktober 2023.
Laporan itu, lanjut Rofiq, adalah terkait dengan dugaan penipuan investasi bodong oleh terlapor. Mengingat, hingga saat ini, terlapor tidak diketahui keberadaannya. Namun, nama dan alamat rumah, jelas ada dan sudah diketahui.
Para korban itu, kata dia, sebelumya ditawari investasi atau untuk pinjam berupa uang. Terlapor mengaku, uang tersebut untuk investasi mega proyek pembangunan tower di Jakarta. Sedangkan keuntungan dijanjikan adalah 10 persen setiap bulan.
"Kata terlapor, para investor itu, akan mendapat keuntungan 10 persen per bulan. Dengan iming iming itu, mereka menaruh dan menyerahkan uangnya. Namun kenyataannya, tidak seperti itu. Mereka ini, belum mendapatkan keuntungan, hingga saat ini," lanjutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari sekitar 17 orang korban itu, dana yang sudah masuk jika ditotal, mencapai 1 milyard. Dari jumlah itu, ada yang melalui tranfer dan atau melalui penyerahan secara langsung.
"Dengan melapor ini, kami berharap segera ditangani pihak kepolisian. Karena, para korban tahu rumah terlapor. Kami, agak kuatir kalau mereka ini, melakukan hal hal yang tidak diinginkan, karena habis kesabaran," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu korban yang juga istri dari pelapor, Yuyun (34) menceritakan, investasi diimimgi hasil 10 persen, sudah berjalan hampir satu tahun.
"Pernah ada mediasi dengan keluarganya. Ada RT / RW. Tapi molor molor tidak mau tanggung Jawab. Awalnya, sekitar bulan Desember 2022. Uang saya masuk 75 juta," terangnya.
"Kontak terakhir, sebelum Natal tahun 2022. Saat ini, nomernya sudah tidak nyambung. Ada yang 75 juta, 100 juta bahkan 275 juta," lanjutnya.
Para korban itu, kata dia percaya saja. Karena sebelumnya pernah ada kabar, bahwa terlapor ini melakukan pembayaran kepada investor-investor sebelumnya.
Namun kenyataannya, hingga Oktober 2023, tidak ada kejelasan terkait investasi Bahkan, terlapor tidak diketahui keberadaannya, hingga saat ini
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, pihaknya siap menerima laporan tersebut.
"Kami siap menerima setiap laporan yang masuk. Tentunya, setiap laporan akan kami proses dan kami tindak lanjuti," terangnya.(edr)
Sumber: