Kejari Kota Malang Koordinasi dengan Dishub Terkait Pembangunan Gedung Parkir Bertingkat
Kejari Kota Malang Koordinasi dengan Dishub Terkait Pembangunan Gedung Parkir Bertingkat--
MALANG, MEMORANDUM - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Eko Budisusanto, selaku ketua tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terkait pembangunan parkir bertingkat pada Rabu, 27 September 2023.
Koordinasi tersebut membahas persiapan penandatanganan kontrak oleh kontraktor penyedia terhadap pekerjaan Pembangunan Gedung parkir bertingkat Konvensional di area parkir Stadion Gajayana, Kota Malang.
Widjaja, Kadishub Kota Malang, menyampaikan bahwa pembangunan gedung parkir merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Malang.
"Kami berharap, agar proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Widjaja.
Sementara itu, Eko Budisusanto menerangkan bahwa pembangunan gedung parkir tersebut masuk dalam Pengamanan Proyek Setrategis (PPS) Kejari Kota Malang. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah tahun anggaran 2023.
"Pengamamanan Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang, dilakukan untuk memastikan, agar pembangunan proyek berjalan akuntabel dan bebas dari korupsi," terangnya.
Dengan segera dilaksanakannya penandatanganan kontrak itu, lanjut Eko, maka pembangunan gedung parkir akan segera dimulai. Pembangunan gedung tersebut ditargetkan selesai akhir tahun 2023 ini. (*)
Sumber: