Jaksa Sahabat BUMN Tingkatkan Kolaborasi dan Kepastian Hukum
Pelaksanaan penerangan hukum dari Kejari ke BUMN/BUMD.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) mengadakan kegiatan Penerangan Hukum bertema Jaksa Sahabat BUMN/BUMD di aula Kejari Kota Malang, Kamis 24 Juli 2025.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menangani persoalan hukum.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Dapat Titipan Barang Bukti Tipikor Rp 3 Miliar

Mini Kidi--
"Kami percaya, melalui kolaborasi antarlembaga, dukungan Intelijen dan pihak terkait, kita dapat membentuk sistem yang lebih solid dalam menangani persoalan-persoalan hukum," jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Kasubsi I Seksi Intelijen, Fajar K. Adhyaksa, S.H., M.H., menyampaikan peran Jaksa sebagai mitra Badan Hukum Publik, khususnya BUMN dan BUMD. "Jaksa tidak hanya hadir saat ada pelanggaran, tetapi juga dapat mendampingi sejak awal," katanya.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang dan KPKNL Taksir Nilai 22 Obyek Korupsi
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran sosial strategis sebagai fasilitator hukum yang mendampingi, membina, dan memberi solusi.
Beberapa peran Jaksa sebagai Sahabat BUMN/BUMD meliputi konsultasi hukum, pendampingan penyelesaian sengketa, forum edukasi dan pelatihan hukum, dan pencegahan potensi masalah hukum dalam bisnis.
BACA JUGA:Pasar Murah Kejari Kota Malang Diserbu Warga
Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum, membangun kepercayaan publik dan investor, serta mendukung bisnis yang berkelanjutan dan aman.
Hal ini menjadi salah satu contoh nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam meningkatkan kolaborasi dan kepastian hukum di Kota Malang.(edr)
Sumber:



