DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Raperda P-APBD Tahun 2023 Menjadi Perda

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Raperda P-APBD Tahun 2023 Menjadi Perda

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, HM Sudiono Fauzan menandatangani Raperda P-APBD 2023 menjadi Perda disaksikan Bupati-Wabup dan para wakil ketua dewan.--

Kenaikan atau pengurangan serta pergeseran angka-angka serta kemungkinan program kegiatan baru pada setiap OPD dengan tujuan memprediksi tingkat keberhasilan dengan waktu yang ada. 

KOMISI III

Komisi 3 meminta kepada Pemda melalui Satker OPD untuk lebih komunikatif dan koordinatif serta akomodatif bersama legislatif guna terciptanya hubungan sebagai mitra pembangunan yang harmonis.

Komisi 3 menyetujui Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Perda.

KOMISI IV

Catatan untuk dinas pendidikan, komisi IV menyarankan untuk tidak melaksanakan dan menghentikan kegiatan yang tidak disupport/dianggarkan di APBD dengan alasan apapun. Karena hingga saat ini masih saja berlangsung dan cenderung lebih banyak intensitas kegiatannya. Sekali lagi mohon dievaluasi. 

Evaluasi target pencapaian kinerja dan realisasi belanja daerahserta persentase program dan kegiatan APBD yang tercapai di tahun sebelumnya dengan tujuan agar dapat memprediksi hambatan yang ditemui. 

Komisi IV juga menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun 2023 ditetapkan menjadi Perda. (mh)

Sumber: