Tuntut Kades Mundur karena Dugaan Penyelewengan Penggunaan ADD

Tuntut Kades Mundur karena Dugaan Penyelewengan Penggunaan ADD

Ratusan warga Desa Taji yang tergabung dalam AMPOTRA mendatangi kantor desa setempat untuk menuntut kades mundur dari jabatannya karena dinilai tidak amanah dan menyalahgunakan wewenang jabatan.--

Lamongan, Memorandum -Mosi tidak percaya kepada kepala desa (kades)  membuat ratusan warga Desa Taji, Kecamatan Maduran, Lamongan menggelar ujuk rasa (unras) di kantor desa setempat pada Rabu (20/9).

 

Massa yang menamakan Asosiasi Masyarakat Pro Transparansi (AMPOTRA) Desa Taji, Kecamatan Maduran membentangkan poster berisi tuntutan. Di antaranya ‘Turunkan Kepala Desa, Mendesak Jajaran Penengak Hukum untuk Mengusut Dugaan Penyelewengan Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa’.

 

‘Mendesak Pemerintah Daerah untuk Memberhentikan Kepala Desa dari Jabatannya, Mengajak kepada Seluruh Masyarakat untuk Bersolidaritas Mendukung perjuangan Masyarakat Desa Taji’.

 

“Masyarakat saat ini sepakat melakukan mosi tidak percaya kepada kades. Mereka semua mengakui, kini tidak puas dengan kinerja Kades Taji," kata Sahlan, koordinator aksi unras yang juga warga desa setempat di lokasi.

 

Imbuh Sahlan, unras ini terjadi karena Kades Taji tidak pernah merespons usulan serta aspirasi warga. "Misalnya pembangunan jalan usaha tani, dana Covid-19, anggaran penanggulangan bencana fiktif, anggaran pemberdayaan, anggaran BUMDes serta banyak lagi kegiatan pembangunan yang dikerjakan asal-asalan.

 

Ia juga mengatakan ADD yang digelontorkan untuk kegiatan pembangunan di Desa Taji diasumsikan tidak jelas realisasinya. "Padahal anggaran tersebut cukup besar. Itu dananya dikemanakan? masyarakat juga mengeluh," katanya.

 

Sementara Sugiharto, penanggungjawab lapangan unras menegaskan ratusan warga yang berkumpul di Balai Desa Taji ini dengan membentangkan poster-poster bertuliskan tuntutan kepada kades. “Karena kita semua sudah menganggap dengan kata mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Taji, maka warga medatangi kantor desa,” tuturnya.

 

Sumber: