Paripurna Digelar, Marsono Sah Jabat Ketua DPRD Tulungagung Masa Bakti 2024-2029

Paripurna Digelar, Marsono Sah Jabat Ketua DPRD Tulungagung Masa Bakti 2024-2029

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno bersama Ketua DPRD Marsono dan unsur pimpinan dewan.-Ahmad Rifai-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan tahun 2024-2029, pengumuman pembentukan AKD, dan penyampaian raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:DPRD Tulungagung Gelar Sidang Paripurna, Lantik Wakil Ketua dan Usulkan Nama Ketua Dewan ke Pemprov

Sidang paripurna digelar pada Selasa 5 November 2024 siang, di Gedung Graha Wicaksana lantai dua DPRD Tulungagung.

Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tri Hariadi, segenap kepala OPD serta para camat. Hadir juga Ketua KPU Tulungagung, Ketua Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan partai politik di Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA:Anggota DPRD Tulungagung Ramai-ramai Gadaikan SK Ratusan Juta

Sidang paripurna diawali dengan pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono.

Usai diambil sumpah janjinya, kemudian Marsono secara resmi memimpin pelaksanaan sidang paripurna yang awalnya dipimpin tiga wakil DPRD Tulungagung yang pada sidang sebelumnya sudah diambil sumpah janjinya.

BACA JUGA:Jatmiko Dwijo Saputro Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tulungagung Masa Jabatan 2024-2029

Sidang paripurna dilanjutkan dengan pengumuman pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Seperti badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan pembuatan peraturan daerah (bappemperda), komisi DPRD, dan badan kehormatan dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono mengungkapkan, pasca pembentukan AKD ini, selanjutnya pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pemkab guna membahas agenda yang sudah ada di depan mata.

BACA JUGA:50 Anggota DPRD Tulungagung Ikuti Pengucapan Sumpah Janji Masa Jabatan 2024-2029

"Saya mengingatkan kepada semua anggota dewan, bahwa tugas kita ini sebagai wakil rakyat membawa suara rakyat, aspirasi rakyat dan memperjuangkan kepentingan, serta menjaga amanah yang diberikan kepada kita oleh rakyat. Mari kita jaga komitmen ini," ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyampaikan selamat kepada Marsono yang baru saja menjalani sumpah janji sebagai Ketua DPRD Tulungagung.

Pihaknya berharap, dengan terbentuknya AKD ini, hubungan dan kinerja yang solid antara Pemkab Tulungagung dan DPRD segera terjalin. Apalagi peran dewan dalam pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, hingga fungsi pengawasan.

Sumber: