Pakar Hukum Universitas Narotama Surabaya:Dibutuhkan Perbaikan Struktur Hukum
Moch Yusron Marzuki--
Surabaya, Memorandum - Pakar hukum dari Universitas Narotama Surabaya Moch Yusron Marzuki mengatakan, bahwa sangat sulit membasmi jenis kejahatan terorganisir di Indonesia, termasuk salah satunya peredaran gelap narkoba, Selasa, 19 September 2023.
Menurutnya, dibutuhkan perbaikan legal structure atau struktur hukum di Indonesia agar kejahatan terorganisir tersebut dapat dibasmi secara tuntas. Adapun struktur hukum berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1981 meliputi, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan badan pelaksana pidana (lapas).
"Kejahatan terorganisir memang sulit dibasmi. Sebab dalam menghadapi kejahatan terorganisir itu selalu ada oknum aparat penegak hukum yang ikut bermain di sana. Artinya kalau negara ingin serius memberantas kejahatan teroganisir narkoba, maka legal structure kita perlu diperbaiki," terang Yusron.
Dia mencontohkan, kasus Freddy Budiman yang merupakan gembong narkoba kelas internasional. Dalam menjalankan bisnis haramnya itu, Freddy didampingi oleh oknum jenderal bintang 2. Hal ini yang kemudian turut melanggengkan kejahatan terorganisir seperti yang disampaikan Yusron.
"Freddy Budiman pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta menggunakan fasilitas mobil aparat bintang dua, di mana si jenderal duduk di samping Freddy dengan kondisi di bagian belakang penuh narkoba," beber Yusron.
Kini yang terbaru, polisi mulai menyikat habis jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Seperti diketahui, mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilogram sampai 500 kilogram.
Sumber: