Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Rokok Ilegal

Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Rokok Ilegal

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal oleh Satpol PP Jombang bersama Bea Cukai Kediri di GOR Merdeka Jombang. --

Jombang, Memorandum - Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui satpol PP bersama Bea Cukai Kediri di GOR Merdeka Jombang, Senin, 18 September 2023, malam. 

Sosialisasi rokok ilegal yang dihadiri ikeh ribuan masyarakat Jombang dan sekitarnya, dimulai pukul 19.30 WIB merupakan satu rangkaian dengan acara Jombang Berselawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri, Condro Yuwono mengatakan, perlunya masyarakat saat mengkonsumsi rokok, maka harus rokok yang legal, yang ada pita cukainya. Karena itu adalah salah satu sumber penerimaan negara. 

"Dan itu nanti yang akan kembali kepada kita. Maka dari itu jangan merokok yang polos, tidak ada pita cukainya," katanya. 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Jombang pada khususnya, membantu aktif kepada pemerintah untuk memberikan informasi apabila ada peredaran rokok ilegal, ada penjualan rokok ilegal, mohon diberikan informasi kepadanya. 

"Bisa langsung ke kami Bea Cukai Kediri atau bisa ke Satpol PP Kabupaten Jombang," tukasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja, Muhammad Supakun menjelaskan, bahwa kegiatan ini dananya bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) yang diperoleh Pemkab Jombang di Tahun 2023. 

Jadi untuk masyarakat yang memiliki usaha menjual rokok, jangan mau kalau ada sales yang menawarkan rokok polos, macam-macam merknya. 

"Jangan mau kalau ditawari rokok tanpa cukai, karena merugikan negara. Sanksinya pun bisa berupa pidana dan sanksi denda," pungkasnya. (yus/fer) 

#gempur_rokok_ilegal #satpolpp #bea_cukai #Kabupaten_Jombang

 

Sumber: